Arsip:

Op-Ed In

Proposal Tiongkok Untuk Bergabung CPTPP: Antara Kerja Sama Ekonomi dan Kalkulasi Perimbangan Kekuatan

Proposal Tiongkok Untuk Bergabung CPTPP: Antara Kerja Sama Ekonomi dan Kalkulasi Perimbangan Kekuatan

Penulis :

Lukas Andri Surya Singarimbun

Writer, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Editor:

Ameral Rizkovic

Website Manager, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Editor:

Nabila Asysyfa Nur

Website Content Manager, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Ilustrator:

Narinda Marsha Paramastuti

Desainer Grafis, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Pada 16 September 2021, Tiongkok resmi mengajukan proposal untuk menjadi anggota dari Comprehensive and Progressive Agreement for Trans Pacific Partnership (CPTPP), sebuah forum kerja sama regional perdagangan yang terdiri dari 11 negara yang disepakati pada tahun 2018. Hal ini cukup mengejutkan banyak pihak pasalnya Beijing mengajukan proposal untuk menjadi anggota CPTPP pada saat persaingan geopolitik terutama dengan Amerika Serikat sedang memanas  dimana kerja sama regional tersebut  pada dasarnya dibentuk untuk membendung perkembangan dominasi Tiongkok dalam ekonomi dunia yang dalam beberapa tahun terakhir berkembang dengan pesat. Proses pengajuan menjadi anggota ini, terlepas dari akan diterima atau tidak oleh anggota CPTPP, menunjukkan semakin jelasnya persaingan geo-ekonomi di dunia terutama antara Beijing dan Washington di wilayah Indo-Pasifik melalui forum perdagangan internasional. Meskipun terdapat potensi ekonomi dan perdagangan yang besar jika Tiongkok bergabung dengan CPTPP, persaingan politik yang berkaitan dengan perimbangan kekuatan antara Amerika Serikat dan Tiongkok tidak dapat luput dan bahkan mendominasi perdebatan aksesi Tiongkok ke dalam CPTPP.

CPTPP merupakan suksesi forum kerja sama ekonomi yang banyak ketentuannya digagas oleh Amerika Serikat sebelumnya dalam TPP (Trans-Pacific Partnership). TPP bukan hanya bertujuan mempermudah perdagangan negara-negara yang tergabung di dalamnya namun juga untuk meningkatkan kepemimpinan Amerika Serikat di Asia dan melakukan perimbangan kekuatan terhadap Tiongkok dalam sektor ekonomi dan perdagangan internasional. Pada saat yang bersamaan, Tiongkok dengan beberapa negara Asia dan semua negara anggota ASEAN sedang mengadakan perundingan RCEP (Regional Comprehensive Economy Partnership), perjanjian perdagangan regional yang disamping melibatkan semua negara ASEAN juga melibatkan Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru, yang akhirnya disepakati pada November 2020 dan efektif pada Januari 2022. Bagi kebanyakan pengamat politik luar negeri Amerika Serikat, TPP merupakan langkah yang positif bagi Amerika Serikat terutama untuk meningkatkan kehadirannya di tengah peran Tiongkok yang semakin masif terutama di sektor perdagangan kawasan Asia-Pasifik.

Meski Amerika Serikat merupakan negara yang menggagas perundingan perjanjian kerja sama TPP pada masa Presiden Obama, pemerintahan selanjutnya dalam masa Presiden Donald Trump dengan pendekatan “American First” secara formal kemudian meninggalkan proses perundingan dan kesepakatan dalam TPP. Alasan tidak terlalu menguntungkan dan terlalu membebani bagi masyarakat Amerika Serikat menjadi pendorong utama bagi Presiden Trump untuk menarik keikutsertaan di dalam TPP (Narine, 2018). Meski kehilangan salah satu penggagas dan mitra ekonomi terbesar dalam forum kerja sama tersebut, negara-negara yang telah bergabung dalam TPP tetap melanjutkan negosiasi dan akhirnya menyepakati forum kerja sama CPTPP. Dalam perkembangannya, ada beberapa negara yang juga ingin bergabung ke dalam CPTPP seperti Tiongkok, Inggris dan juga Taiwan.

Beijing, setelah kesuksesan dalam negosiasi RCEP, memiliki visi untuk terus menegaskan kehadirannya di kerja sama perdagangan lainnya yang salah satunya adalah CPTPP. Pemerintah Tiongkok resmi mengajukan proposal untuk masuk ke dalam CPTPP, tepat sehari setelah kesepakatan AUKUS (Australia, United Kingdom and United States) diumumkan. Masuknya Tiongkok ke dalam kerja sama regional CPTPP setelah bergabung dengan RCEP memberikan keuntungan bagi Tiongkok terutama untuk mereduksi dampak negatif dari adanya perang dagang yang terus berlangsung antara Tiongkok dan juga Amerika Serikat dan meningkatkan pengaruhnya dalam perdagangan internasional.   

Respon terhadap proposal keanggotaan Tiongkok menjadi sangat beragam, dari berbagai pandangan positif bahwa akan adanya perluasan pasar hingga pandangan skeptis tentang keanggotaan Tiongkok dalam CPTPP. Pandangan positif disampaikan oleh Singapura dan Malaysia yang berkeyakinan bahwa Tiongkok akan membawa kontribusi positif terhadap CPTPP terutama pada konteks perluasan pasar sama seperti saat Tiongkok bergabung dengan WTO. Sementara di sisi lain beberapa negara yang memandang skeptis, seperti Australia dan Jepang memandang bahwa Tiongkok, dengan peran negara yang cukup kuat dalam aktivitas ekonomi dan bisnis, menilai sulit untuk mendapatkan persetujuan dari negara-negara yang telah lebih dulu bergabung di dalam CPTPP.

Usaha Tiongkok untuk masuk ke dalam kerja sama CPTPP menunjukkan adanya keinginan dari Tiongkok untuk mengambil peran yang lebih besar di dalam perekonomian dunia dengan bergabung ke dalam banyak forum kerja sama internasional terutama yang melibatkan aspek perdagangan dan investasi. Alih-alih sekadar berkeinginan menjadi ekonomi terbesar di dunia, Tiongkok berusaha memainkan pengaruh dan perannya dalam aspek yang lebih luas. Sejak bergabung dengan WTO pada tahun 2001, Tiongkok semakin menunjukkan kemampuan dan partisipasi ekonomi yang semakin aktif dalam perdagangan internasional. Bahkan bagi beberapa pengamat, Tiongkok berpotensi mengubah lanskap perdagangan internasional yang selama ini banyak terlalu didikte oleh pengaruh Amerika Serikat dan negara-negara Barat (Akita, 2021).

Kekhawatiran utilisasi ketergantungan ekonomi dari banyak negara terhadap Tiongkok cukup beralasan karena dalam beberapa dekade terakhir kapabilitas ekonomi yang dimiliki Tiongkok telah melampaui negara-negara lain di dunia, termasuk Amerika Serikat. Aksesi Tiongkok ke dalam berbagai perjanjian internasional seperti CPTPP dan RCEP menjadikan Tiongkok memiliki nilai daya tawar yang lebih tinggi dibandingkan dengan Amerika Serikat yang dalam beberapa tahun terakhir memilih untuk tidak terlalu terlibat dalam berbagai perjanjian kerja sama regional. Apabila keberhasilan Tiongkok untuk bergabung dengan CPTPP juga dapat menggambarkan adanya kemenangan simbolis dari Amerika Serikat dengan mengambil peran yang lebih besar (Hopewell, 2021).  Bukan tidak mungkin bahwa Tiongkok dalam waktu dekat akan memperoleh peran yang lebih atau bahkan menjadi pemimpin dari rezim perdagangan internasional yang didukung bukan hanya dengan percepatan ekonominya namun juga dengan peran yang semakin terlihat dalam setiap forum kerja sama multilateral baik regional maupun internasional.

Meskipun dapat memenuhi ketentuan untuk menjadi anggota yang diajukan oleh pihak dari CPTPP, sebagian pengamat berpandangan bahwa Tiongkok akan kesulitan untuk bergabung dengan CPTPP (Solís, 2021). Politisasi yang kerap dilakukan Tiongkok dalam sektor ekonomi demi mencapai kepentingan nasional dalam aspek yang terkadang tidak berkaitan dengan ekonomi juga memberikan kekhawatiran tersendiri bagi negara-negara yang telah bergabung dengan CPTPP sebelumnya. Hal ini misalnya ditunjukkan dengan adanya sanksi bagi Australia dalam hal barang-barang ekspor karena memberikan dukungan terhadap Amerika Serikat dalam mengungkap asal dari virus COVID-19. Utilisasi strategis keterikatan perdagangan dengan Tiongkok karenanya memberikan kekhawatiran tersendiri bagi beberapa negara-negara di dalam CPTPP, bahkan pada saat akses ke Tiongkok menguntungkan perdagangan ketika bergabung dengan CPTPP. Menjadi kekhawatiran tersendiri bagi beberapa negara dengan peningkatan ketergantungan ekonomi dan perdagangan dengan China. Ketergantungan ekonomi dengan Tiongkok akan semakin menurunkan nilai daya tawar dari beberapa negara yang menjadi sekutu dekat dari Amerika Serikat

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Peterson Institute for International Economics, pada tahun 2030, kerja sama dalam CPTPP akan memberikan keuntungan sebesar 147 miliar US$ setiap tahunnya dan akan menjadi 617 miliar US$ jika Tiongkok dapat bergabung di dalam CPTPP (Petri & Plummer, 2019) Lebih lanjut, bergabungnya Tiongkok dalam CPTPP akan menjadikan CPTPP sebagai kesepakatan perjanjian kerja sama perdagangan yang sedikit lebih besar pangsa pasarnya daripada RCEP. Akses pasar dan kemudahan perdagangan dengan Tiongkok dapat meningkatkan efisiensi biaya dalam kerja sama perdagangan CPTPP.

Di tengah potensi ekonomi yang cukup besar baik bagi Tiongkok maupun negara-negara anggota CPTPP lainnya, akan sulit bagi Tiongkok untuk bergabung dengan melihat relasi Beijing dengan Tokyo, Canberra, dan Ottawa yang dalam beberapa tahun terakhir semakin tidak bersahabat. Setidaknya, ketiga negara tersebut akan memberikan perhatian yang lebih terutama ketika Beijing menggunakan aspek perdagangan dalam mencapai kepentingan nasional di aspek yang lainnya seperti keamanan dan geopolitik.

Menarik kemudian untuk melihat proses masuknya Tiongkok ke dalam CPTPP dalam beberapa tahun mendatangJelas dari aspek perdagangan internasional, aksesi Tiongkok masuk ke dalam CPTPP menjadi peluang yang sangat penting terutama untuk memperluas pasar dalam perjanjian kerja sama. Namun pada saat yang bersamaan, proses masuknya Tiongkok ke dalam CPTPP tidak juga terlepas dari adanya faktor ketegangan antara beberapa negara Barat dan Tiongkok dalam beberapa tahun terakhir terutama yang memiliki kedekatan dengan Amerika Serikat.  

Oleh karena itu, alih-alih memperhatikan aspek keuntungan dari ekonomi dan perdagangan internasional, diskusi dan pembahasan proposal Tiongkok terhadap keanggotaan di CPTPP berkisar di seputaran persaingan politik dan perimbangan kekuatan serta persaingan antara negara-negara yang memiliki kedekatan dengan Amerika Serikat vis-à-vis Tiongkok. Dominasi kalkulasi strategis perimbangan kekuatan dari berbagai negara lebih jelas daripada kalkulasi potensi kerja sama ekonomi terutama untuk mendapatkan keuntungan dari bergabungnya Tiongkok ke dalam CPTPP.

Referensi 

Akita, H. (2021, October 30). Can the CPTPP change China, or will Tiongkok change it? Nikkei Asia.https://asia.nikkei.com/Spotlight/Comment/Can-the-CPTPP-change-China-or-will-China-change-it 

Hopewell, K. (2021, September 27). Analysis | Would China’s move to join this transpacific trade pact push the U.S. to rejoin? It’s complicated. Washington Post. 

Jiang, H., & Yu, M. (2021). Understanding RCEP and CPTPP: From the perspective China’s dual circulation economic strategy. Tiongkok Economic Journal, 14(2), 144–161. https://doi.org/10.1080/17538963.2021.1933055 

Narine, S. (2018). US Domestic Politics and America’s Withdrawal from the Trans-Pacific Partnership: Implications for Southeast Asia. Contemporary Southeast Asia, 40(1), 50–76.

Petri, P. A., & Plummer, M. G. (2019, January 30). China Should Join the New Trans-Pacific Partnership. PIIE. https://www.piie.com/publications/policy-briefs/china-should-join-new-trans-pacific-partnership 

Solís, M. (2021, September 23). China moves to join the CPTPP, but don’t expect a fast pass. Brookings.https://www.brookings.edu/blog/order-from-chaos/2021/09/23/china-moves-to-join-the-cptpp-but-dont-expect-a-fast-pass/ 

Strategi Pemulihan Ekonomi Berbagai Negara Semasa Pandemi

Strategi Pemulihan Ekonomi Berbagai Negara Semasa Pandemi

Penulis:

Raevita Andriessa

SEO Content Writer, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Editor:

Ameral Rizkovic

Website Manager, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Editor:

Nabila Asysyfa Nur

Website Content Manager, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Ilustrator:

Narinda Marsha Paramastuti

Desainer Grafis, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak keterbatasan dalam segala aspek kehidupan  termasuk ekonomi yang dapat mengancam kesejahteraan masyarakat. Peraturan pembatasan sosial yang terjadi di seluruh dunia menyebabkan banyak masyarakat yang mengalami pemberhentian paksa dari pekerjaan mereka. ACT News merangkum pernyataan dari International Labor Organization (ILO), di mana tingkat pengangguran global telah mencapai 207 juta orang pada tahun 2022. Jumlah ini meningkat cukup tajam dari tahun 2019 sebelum pandemi, yakni sebanyak 186 juta orang.

Peningkatan jumlah pengangguran ini tentunya menyebabkan penurunan daya beli masyarakat, sehingga banyak perusahaan berpotensi mengalami penurunan laba dan terancam mengalami kebangkrutan. Peristiwa gulung tikar besar-besaran oleh banyak perusahaan di seluruh dunia telah menghambat pertumbuhan ekonomi global hingga menyebabkan kerugian yang tak sedikit. Menurut Bisnis.com, International Monetary Fund (IMF) menaksir kerugian ekonomi global akan mencapai USD 12,5 triliun atau IDR 178.750 triliun dan akan terus bertambah hingga tahun 2024. World Bank juga menyebutkan bahwa kegiatan ekonomi mengalami penyusutan pada tahun 2020 hingga 7% pada negara maju dan 2,5% pada negara berkembang, diikuti dengan pendapatan perkapita masyarakat dunia yang menurun hingga 3,6%.

Dalam menanggapi situasi perekonomian negara yang kian memburuk, tentunya pemerintahan suatu negara harus segera merancang strategi yang dapat menstabilkan kondisi ekonomi. Dua tahun berjalan sejak awal pandemi Covid-19 melanda dunia, banyak negara yang telah menerapkan strategi yang berhasil membalikkan keadaan perekonomian mereka secara perlahan. Selanjutnya, artikel ini akan merangkum strategi-strategi untuk meningkatkan stabilitas perekonomian yang umum dari berbagai negara.

Membangkitkan Perekonomian Digital

Peraturan pembatasan sosial yang berlangsung selama pandemi Covid-19 membuat masyarakat tak lagi dapat melakukan aktivitas perekonomian seperti sediakala. Keterlibatan teknologi digital  semakin meningkat untuk menjaga aktivitas perekonomian tetap berjalan tanpa harus memerlukan tatap muka, dan e-commerce merupakan salah satunya. Penggunaan platform e-commerce pun kian populer di berbagai negara dalam rangka membangkitkan perekonomian global secara perlahan tapi pasti.

Dikutip dari situs resmi United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), Sekretaris Jenderal UNCTAD menyatakan bahwa bisnis-bisnis yang bergerak di ranah digital telah banyak berkontribusi dalam menyelamatkan perekonomian dunia di masa pandemi. Mengkonfirmasi fakta tersebut, UNCTAD mencatat transaksi-transaksi yang ada di dalam e-commerce telah meningkatkan pangsa e-commerce dari perdagangan ritel global dari 14% pada 2019 menjadi sekitar 17% pada 2020 setelah pandemi Covid-19. Fakta ini juga menunjukkan popularitas penggunaan e-commerce yang kian meningkat dengan adanya perubahan perilaku konsumen yang disebabkan oleh paparan teknologi digital semasa pandemi.

Popularitas ini dibuktikan oleh capaian transaksi yang signifikan yang diperoleh perusahaan-perusahaan e-commerce selama masa pandemi, baik dari negara maju maupun negara berkembang. Sebagai contoh, Mercado Libre, e-commerce asal Amerika Latin melaporkan penjualan barang yang meningkat sebanyak dua kali lipat per harinya pada kuartal kedua tahun 2020 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Dilansir dari Retail.com, Korea Selatan saat ini merupakan negara dengan perekonomian digital yang paling berkembang pesat dengan jumlah keuntungan sebesar USD 160 milyar atau setara dengan IDR 2,214 triliun pada awal tahun 2022. Sementara itu, perekonomian digital di Indonesia juga diprediksi akan meningkatkan kontribusi sebesar 18,87% pada produk domestik bruto nasional pada tahun 2030.

Adanya kemajuan industri e-commerce di seluruh dunia saat ini memang belum mampu langsung mengembalikan keadaan perekonomian dunia seperti sediakala. Akan tetapi kontribusi dari aktivitas transaksi melalui e-commerce terhadap perkembangan perekonomian dunia tidak dapat disepelekan. Berdasarkan situs web resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa, penjualan e-commerce global melonjak menjadi $26,7 triliun pada 2019, naik empat persen dari tahun sebelumnya. Angka yang diperoleh tersebut tidak hanya termasuk keuntungan dari transaksi pada konsumen, tetapi juga perdagangan “business-to-business” (B2B), yang jika digabungkan bernilai 30% dari produk domestik bruto global.

Kebijakan Pemberdayaan UMKM

Peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara tentu saja tidak dapat dikesampingkan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Jenderal Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dalam pidatonya yang menyoroti pentingnya respons global untuk segera merumuskan kebijakan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 pada UMKM negara masing-masing. Dalam pidato tersebut dijelaskan bahwa UMKM adalah tulang punggung perekonomian negara dan setiap negara memiliki tanggung jawab untuk menumbuhkan lingkungan perdagangan global yang mendukung dan meningkatkan keterlibatan UMKM dalam perdagangan internasional.

Jepang merupakan salah satu dari negara yang cepat tanggap dalam memberdayakan UMKM selama masa pandemi. Dilansir dari Reuters, terhitung sejak 23 Maret 2021, pemerintah Jepang mulai mengintensifkan permodalan terhadap UMKM yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Dalam kebijakan barunya, pemerintah menurunkan suku bunga pinjaman untuk para pelaku UMKM, yakni sebesar maksimal 1%. Adanya kebijakan ini memudahkan para pemilik UMKM untuk mengakses modal dengan resiko kebangkrutan yang relatif lebih rendah. 

Sementara itu, dalam konteks dalam negeri, Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat bergantung pada keberadaan UMKM dalam perekonomiannya. Sebab, 99,92% usaha dalam keseluruhan sektor usaha yang ada di dalam perekonomian Indonesia berada dalam kategori UMKM. Dilansir dari situs web resmi Kemenko Perekonomian, pemerintah Indonesia  mengadakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak tahun 2020 dengan jangkauan program sebanyak 30 juta unit UMKM di Indonesia. Program ini juga terbukti telah memperluas lapangan kerja di Indonesia sebanyak 4,55 juta orang seiring dengan bertambahnya 760 ribu orang yang membuka usaha.

Pembangunan Kerjasama Antar Negara

Dalam kondisi pandemi Covid-19, negara-negara juga harus menjaga kualitas diplomatik dengan negara-negara lain, salah satu caranya adalah dengan membangun kerjasama dalam bidang ekonomi. Hal ini diperlukan untuk saling bertukar benefit yang dimiliki oleh negara masing-masing dalam rangka untuk saling dukung dalam aktivitas perekonomian. Strategi ini merupakan salah satu strategi yang seringkali digunakan oleh negara-negara berkembang sebagai respon atas memburuknya kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19. 

Kesulitan ekonomi yang semakin terasa akibat adanya pandemi Covid-19 pada akhirnya mendorong negara-negara Afrika untuk membuka Area Perdagangan Bebas Benua Afrika (AfCFTA) pada awal Januari 2021 lalu. Mengutip situs web resmi PBB, perjanjian ini dibuat untuk melonggarkan batasan-batasan dari perdagangan dalam benua Afrika yang bertujuan untuk meningkatkan intensitas perdagangan intra-Afrika, meningkatkan kualitas industri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing perdagangan Afrika di panggung global. Sekretaris Jenderal AfCFTA mengungkapkan bahwa adanya program ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan yang dialami oleh lebih dari 30 juta orang di seluruh Afrika dan meningkatkan kualitas hidup dari pelaku ekonomi benua Afrika.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, negara-negara ASEAN telah berencana melakukan integrasi digital untuk mendukung aktivitas perdagangan dalam kawasan tersebut sejak akhir tahun 2020. Integrasi digital yang akan dilakukan akan berupa pertukaran data untuk memandu penyusunan kebijakan dan pelayanan publik, serta melalui penyediaan beragam solusi digital untuk tujuan membangun resiliensi dalam sektor ekonomi di masa pandemi Covid-19. Adanya integrasi digital di kawasan ASEAN diharapkan untuk mampu membantu memulihkan kondisi ekonomi di negara-negara ASEAN dan meningkatkan GDP di tiap negara hingga USD 1 triliun pada tahun 2025.

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan nyaris seluruh negara mengalami kesulitan ekonomi yang disebabkan oleh terbatasnya mobilitas manusia dalam melakukan segala jenis aktivitas. Oleh sebab itu, negara-negara dituntut untuk menjadi kreatif dalam menyusun strategi pemulihan ekonomi negara mereka. Dengan adanya upaya ini, perekonomian dunia diharapkan untuk bangkit kembali secara perlahan agar dapat kembali pulih sebagaimana keadaan sebelum pandemi Covid-19 menyerang.

Industri Kakao di Indonesia: Pudarnya Identitas Sebagai Penghasil Kakao Terbesar di Dunia

Industri Kakao di Indonesia: Pudarnya Identitas Sebagai Penghasil Kakao Terbesar di Dunia

Penulis:

Raevita Andriessa

SEO Content Writer, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Editor:

Ameral Rizkovic

Website Manager, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Editor:

Nabila Asysyfa Nur

Website Content Manager, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Ilustrator:

Narinda Marsha Paramastuti

Desainer Grafis, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Tanaman kakao merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memiliki prospek menjanjikan untuk negara-negara beriklim tropis seperti Indonesia. Berdasarkan data yang terpublikasi dalam Databoks, Indonesia merupakan negara penghasil kakao terbesar ketiga di dunia pada tahun 2020 setelah Pantai Gading dan Ghana, disusul dengan Nigeria dan Kamerun di posisi ke-4 dan ke-5. Peringkat ini menjadikan Indonesia sebagai satu-satunya negara dari Asia Tenggara dan di luar benua Afrika yang termasuk dalam kelima negara produsen cokelat terbesar di dunia. Pada tahun tersebut, produksi kakao di Indonesia telah mencapai 659,7 ribu ton dengan Pulau Sulawesi sebagai penyumbang tanaman kakao terbesar Indonesia yang mencapai 75% dari total produksi kakao Indonesia yakni 128,2 ribu ton.

Seperti yang dipaparkan Indonesia Investments, salah satu faktor yang mengantar Indonesia untuk menduduki posisi sebagai salah satu produsen terbesar kakao di dunia adalah ambisi pemerintah melakukan program revitalisasi untuk menggenjot produksi kakao pada tahun 2009. Program yang ditargetkan dalam jangka waktu lima tahun tersebut telah berhasil meningkatkan produksi kakao Indonesia secara drastis melalui kegiatan intensifikasi, rehabilitasi, dan peremajaan tanaman kakao. Pada masa itu, pemerintah Indonesia juga telah berhasil memperluas lahan produksi kakao di seluruh Indonesia dengan luas total 450 ribu hektar.

Dengan tingginya angka produksi kakao pada tahun tersebut, Indonesia juga melakukan aktivitas ekspor kakao ke luar negeri. Berdasarkan Databoks, aktivitas ekspor kakao di Indonesia telah mencapai angka 358,48 ribu ton dengan nilai sebesar USD 1,2 miliar atau setara dengan IDR 17,2 triliun. Dari total jumlah ekspor kakao tersebut, Malaysia menjadi negara dengan importir kakao Indonesia terbesar dengan jumlah sebanyak 80,59 ribu ton atau 22,48% dari total ekspor dengan nilai USD 172,58 juta. Selanjutnya, Amerika Serikat menempati peringkat kedua importir kakao Indonesia sebanyak 17,23% dari total ekspor, disusul dengan ekspor kakao ke Tiongkok yang mencapai 6,58% dari total ekspor. Menurut Ipotnews, pada tahun 2019, keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ekspor kakao Indonesia telah menyumbang devisa negara Indonesia sebesar USD 1,13 miliar atau setara dengan IDR 16,3 triliun.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Indonesia melakukan ekspor produk olahan kakao seperti pasta kakao, minyak kakao, dan bubuk kakao. Adapun jumlah ekspor kakao Indonesia dalam bentuk biji sebesar 6,1% dan sisanya 93,9% dalam bentuk olahan. Sementara itu, produk-produk olahan kakao hanya diekspor untuk memenuhi kebutuhan produksi merek-merek cokelat siap konsumsi di luar negeri. Akibatnya, hasil-hasil produksi kakao Indonesia nyaris tak terlihat dan tersamarkan oleh pamor perusahaan cokelat siap konsumsi di luar negeri.

Kebijakan Bea Keluar Terhadap Biji Kakao

Pada tahun 2010, pemerintah telah memberlakukan Bea Keluar (BK) terhadap ekspor biji kakao dalam PMK No.67/PMK.011/2010 yang berlaku sejak tanggal 1 April 2010. Dengan adanya kebijakan ini, eksportir kakao dari dalam negeri akan dikenakan biaya setiap kali mereka akan mendistribusikan biji kakao mentah ke luar negeri untuk mengontrol intensitas aktivitas ekspor biji kakao agar persediaan biji kakao di dalam negeri tetap terpenuhi. Berdasarkan kebijakan tersebut, besaran bea keluar kakao diterapkan sebesar 5% hingga 15%. Namun demikian, sebagaimana dikutip dari Kontan, seiring berjalannya waktu, penerapan kebijakan bea keluar terhadap Biji Kakao mengalami dinamika khususnya terkait penyesuaian tarif yang sempat direncanakan untuk dinaikkan di angka 10% hingga 30% sebagai respon dari kurangnya persediaan kakao di Indonesia akibat kegiatan ekspor kakao yang berlebih. 

Dalam perkembangannya kebijakan tersebut menuai berbagai pro dan kontra.  Klaim yang ada pada saat kebijakan BK biji kakao tersebut berlaku adalah kebijakan ini dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan bahan baku industri di dalam negeri dan menyeimbangkan daya saing industri kakao. Selain itu dari sisi pemerintah, kebijakan bea keluar ini dimaksudkan untuk menambah persediaan kakao di Indonesia yang setiap tahunnya mengalami defisit sebesar 300 ribu ton. Sebuah penelitian mengungkapkan fakta bahwa, pemberlakuan BK atas ekspor kakao pada tahun 2010 membuat volume ekspor kakao mentah mengalami penurunan dan relatif konstan disebabkan oleh mulai meningkatnya ekspor produk olahan kakao setengah jadi setelah pemberlakuan bea keluar terhadap biji kakao. Kebijakan BK dinilai telah berdampak positif terhadap upaya pengembangan industri pengolahan kakao dalam negeri dengan adanya penurunan ekspor kakao yang cukup signifikan diikuti dengan jumlah perusahaan industri cocoa processing yang bertambah. 

Di satu sisi, Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) dan para petani kakao yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kakao Indonesia (APKAI) menyoroti bahwa kebijakan bea keluar harus memperhatikan kesejahteraan para petani kakao. Dikutip dari Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ketua Umum Askindo menyatakan bahwa kenaikan tarif bea keluar yang signifikan akan memberatkan petani kakao dan seharusnya pengenaan bea keluar harus tetap memperhatikan terjaminnya pasokan kakao di dalam negeri, terjaganya kelestarian lingkungan dan stabilitas harga kakao agar petani tidak dirugikan. Seperti apa yang tertulis dalam situs web resmi Kementerian Perindustrian, ketua APKAI juga menyampaikan bahwa adanya peningkatan tarif bea keluar dapat meningkatkan potensi terjadinya permainan harga oleh perusahaan pengolahan kakao. Hingga saat ini, kebijakan BK biji kakao ditetapkan melalui PMK No. 1/PMK.010/2022 yang menetapkan tarif bea keluar biji kakao sebesar 5-10% sesuai masing-masing kolom yang didasarkan pada tingkat harga referensi per ton. 

Adanya Ketergantungan Impor

Seiring dengan perkembangan industri pengolahan kakao dalam negeri, jumlah biji kakao dalam negeri tidak dapat mencukupi kebutuhan industri tersebut. Hal ini lantas membuka kran impor biji kakao dari luar negeri oleh Indonesia. Dilansir dari Bisnis.com, jumlah impor biji kakao di Indonesia pada tahun 2019 mencapai sekitar 234 ribu ton. Walaupun jumlahnya terus berkurang hingga mencapai angka 133 ribu ton di tahun 2021, angka impor kakao di Indonesia masih terbilang cukup besar. 

Dikutip dari artikel tersebut, kebutuhan pasokan biji kakao yang besar tidak bisa dipenuhi sepenuhnya karena semakin menurunnya kemampuan sumber daya manusia dalam mengelola perkebunan kakao. Indonesia Investments menyatakan bahwa 90% produksi kakao Indonesia merupakan hasil produksi para petani yang memang memiliki kekurangan secara finansial dan memiliki peralatan yang serba terbatas. Ditambah lagi, sebagian besar tanaman kakao di Indonesia telah mengalami penuaan yang menyulitkan proses reproduksi kakao secara alami. Hal tersebut menyebabkan proses pemeliharaan tanaman kakao menjadi kurang maksimal sehingga rentan akan kerusakan oleh berbagai faktor. 

Sebagai konsekuensinya, kualitas tanaman-tanaman kakao Indonesia pun menurun dan jumlah produksi kakao di Indonesia menjadi semakin berkurang. Faktanya, angka produksi kakao sebesar 659,7 ribu ton di tahun 2020 bukanlah angka produksi kakao terbesar di Indonesia. Dikutip dari Tempo, jumlah produksi kakao tahun 2012 mencapai 740,5 ribu ton dan pada 2019 turun menjadi 659 ribu ton. Oleh sebab itu, kemampuan Indonesia untuk mengekspor biji kakao ke luar negeri pun berkurang dan sangat bergantung akan produk impor.

Memajukan Industri Kakao Indonesia

Upaya memajukan industri kakao di Indonesia dapat dimulai dari menaruh perhatian pada produksi kakao dalam negeri. Pengusaha perkebunan kakao perlu meningkatkan kualitas kakao yang mereka produksi. Salah satunya adalah dengan mendistribusikan bibit-bibit unggul kakao ke produsen-produsen kakao yang ada di Indonesia. Strategi ini telah diimplementasikan pada tahun 2020, tepatnya di Sulawesi Tenggara. Dilansir dari Badan Litbang Kementerian Pertanian, petani-petani kakao di Sulawesi Tenggara telah menerima benih-benih kakao varietas unggul untuk mereka budidayakan dan perdagangkan. 

Selain meningkatkan kualitas produk mereka, para pengusaha perkebunan kakao juga harus memperhatikan kualitas sumber daya manusia yang dikerahkan dalam proses produksi, salah satunya dengan mengadakan pelatihan kerja bagi para sumber daya manusia yang terlibat dalam kegiatan produksi. Selain itu, pemerintah juga harus lebih memperhatikan kesejahteraan para petani kakao yang memiliki masalah finansial agar mereka dapat lebih maksimal dalam memproduksi tanaman kakao. Kelengkapan peralatan serta sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan produksi kakao oleh para petani kecil juga harus disediakan.

Selanjutnya, perhatian pada industri pengolahan kakao juga perlu diberikan sejalan dengan terbukanya perkembangan industri pengolahan setelah pemberlakuan kebijakan BK. Para produsen dalam industri kakao harus didukung untuk lebih kreatif dan inovatif dalam memajukan industri kakao di Indonesia. Tak hanya mengekspor produk-produk kakao setengah jadi untuk kebutuhan produksi merek lain di luar negeri, produsen kakao Indonesia juga dapat melakukan ekspor untuk produk-produk kakao siap konsumsi dengan merek asli Indonesia untuk diperkenalkan ke pasar internasional. Dengan memproduksi produk-produk kakao siap konsumsi atas nama merek asli Indonesia, reputasi industri kakao di Indonesia akan semakin dikenal baik oleh pasar Internasional. Nantinya, Indonesia tak hanya akan dikenal sebagai pengekspor bahan baku setengah jadi untuk keperluan produksi perusahaan lain, tetapi juga dapat dikenal dengan merek produk asli Indonesia dengan kualitas yang dapat bersaing dengan produk lainnya di pasar Internasional.

Saat ini, sudah banyak bermunculan perusahaan kecil dan menengah yang menawarkan produk kakao siap konsumsi. Produk-produk kakao siap konsumsi khas lokal ini sangat potensial untuk dapat sukses di pasar internasional. Oleh karena itu, dukungan pemerintah untuk mengembangkan potensi perusahaan yang bergerak dalam industri kakao siap konsumsi sangat penting untuk memajukan industri kakao Indonesia. Tentunya, masyarakat juga perlu untuk mulai mengkonsumsi produk olahan kakao lokal alih-alih produk olahan kakao dari luar negeri sebagai bentuk dukungan mereka untuk kemajuan industri kakao di Indonesia.

Transportasi Maritim: Tulang Punggung dari Aktivitas Perdagangan Internasional

Transportasi Maritim: Tulang Punggung dari Aktivitas Perdagangan Internasional

Penulis:

Raevita Andriessa

SEO Content Writer, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Editor:

Ameral Rizkovic

Website Manager, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Editor:

Nabila Asysyfa Nur

Website Content Manager, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Ilustrator:

Narinda Marsha Paramastuti

Desainer Grafis, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan berita terdamparnya kapal kargo di Teluk Chesapeake. Tepatnya pada 13 Maret 2022, kapal Ever Forward yang juga merupakan salah satu anggota armada Evergreen Marine Corp. dikabarkan tersangkut di Teluk Chesapeake. Dilansir oleh NPR, kapal Ever Forward pada saat itu berangkat dari Baltimore setelah memuat isian kargo mereka ketika para kru kapal membuat kesalahan dalam menavigasikan kapal tersebut. Pada akhirnya, kapal Ever Forward sampai di Teluk Chesapeake dan tersangkut di perairan dangkal yang sangat dekat dengan permukaan tanah selama empat minggu. Berbagai upaya telah dikerahkan untuk membebaskan kapal kargo ini agar dapat kembali berlayar dengan normal sesuai dengan jalur perdagangan yang harus dilalui. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda kapal tersebut dapat bebas dan masih tersangkut di Teluk Chesapeake. 

Meski tidak sampai membuat kerugian terhadap aktivitas distribusi yang dilakukan kapal-kapal lainnya, tetapi peristiwa ini menyebabkan tertundanya aktivitas suplai bahan baku dan produksi komoditas-komoditas esensial bagi kehidupan manusia dikarenakan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk penyelamatan kapal tersebut. Dilansir dari CBS News, kapal Ever Forward saat ini memuat sebanyak 5000 kontainer dan dengan terjebaknya mereka di posisi yang sama selama satu bulan, mereka telah menyebabkan kerugian sebanyak 1 Miliar USD per harinya. Untuk menghindari jumlah kerugian yang lebih besar, para kru kapal dan petugas keamanan pesisir Teluk Chesapeake berinisiatif untuk mengevakuasi kontainer-kontainer tersebut menggunakan kapal lain untuk segera didistribusikan ke para penerima.

Insiden yang menimpa Ever Forward ini kembali membuka mata bahwa transportasi maritim sangat krusial dalam mendukung kegiatan ekspor dan impor dalam perdagangan. Aktivitas ekspor dan impor merupakan proses yang krusial dalam perdagangan berskala internasional untuk menyalurkan komoditas yang telah diproduksi ke tangan para konsumen untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Untuk membuat aktivitas ekspor dan impor menjadi lebih efisien, dibutuhkan sarana transportasi, terutama sarana transportasi laut yang sudah sejak lama dipercaya sebagai transportasi yang efisien untuk mengangkut ragam jenis produk dalam waktu yang bersamaan. 

Dikutip dari rilis pers dalam situs resmi PBB, Mantan Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki Moon menyampaikan betapa pentingnya transportasi maritim dalam ranah perdagangan internasional pada pidatonya tanggal 29 September 2016, bertepatan dengan Hari Maritim Sedunia. Ban Ki Moon menyatakan bahwa transportasi maritim merupakan tulang punggung dari aktivitas perdagangan global. Transportasi maritim membantu memastikan bahwa manfaat perdagangan lebih merata karena kapasitasnya yang besar dan biaya yang relatif lebih hemat dibandingkan angkutan-angkutan lainnya. Selain itu, industri pelayaran juga telah memainkan peran penting dalam peningkatan standar hidup global yang telah membawa jutaan orang keluar dari kemiskinan akut dalam beberapa tahun terakhir. Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai pentingnya transportasi maritim dalam dunia perdagangan internasional. 

Pentingnya Transportasi Maritim dalam Perdagangan

Nyaris tidak ada kegiatan ekonomi dan sektor industri di dunia yang dapat bertahan lama tanpa adanya keterlibatan transportasi laut dalam kegiatan ekspor dan impor mereka.  Pernyataan ini diperkuat oleh International Chamber of Shipping (ICS) yang memaparkan bahwa industri transportasi maritim internasional bertanggung jawab atas pengangkutan sekitar 90% komoditas hasil produksi dari aktivitas perdagangan dunia. Dalam angka tersebut, 80% nya merupakan komoditas yang diperuntukkan untuk kegiatan ekspor dan impor. Secara tidak langsung, pernyataan tersebut menyiratkan bahwa aktivitas perdagangan sepenuhnya bergantung pada transportasi laut yang menjadi komponen penting untuk menggerakkan kegiatan ekonomi mereka. 

ICS juga menyebutkan bahwa dari angka 90% tersebut, ada 11 miliar ton komoditas yang diangkut dengan kapal kargo setiap tahunnya, di mana 1,5 tonnya mewakili kebutuhan hidup setiap satu orang di dunia per tahun. Setiap tahun, industri perkapalan mengangkut hampir 2 miliar ton minyak mentah, 1 miliar ton bijih besi, dan 350 juta ton gandum, di mana bahan-bahan mentah ini merupakan bahan-bahan dasar dari hampir seluruh kebutuhan manusia, baik kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Hal ini membuktikan bahwa keberlangsungan hidup seseorang sangat bergantung pada aktivitas perdagangan dunia, terutama pada proses ekspor dan impor melalui transportasi maritim. 

Selain itu, ICS menyebutkan juga bahwa saat ini, sudah ada lebih dari 50.000 kapal kargo internasional yang mengangkut setiap jenis komoditas di dalam kapasitas kargonya. Terdapat 150 negara di dunia yang memiliki armada kapal kargo yang terdaftar sebagai alat distribusi komoditas dalam perekonomian. Ditambah lagi, setiap armada yang ada mempekerjakan lebih dari satu juta sumber daya manusia dari hampir setiap negara. Ini membuktikan bahwa industri transportasi maritim dalam kegiatan ekspedisi sangat didukung keberadaannya untuk menjaga aktivitas perdagangan dunia agar tetap hidup. 

Yang Terjadi Setahun Sebelumnya

Selama setahun ini, dunia perdagangan dan khalayak umum dihebohkan dengan berita-berita tentang kapal kargo yang tersangkut di perairan tempat mereka berlayar. Sebelum insiden terdamparnya kapal Ever Forward di Teluk Chesapeake, terdapat insiden yang menimpa kapal Evergreen lainnya, di mana insiden ini dinilai jauh lebih fatal. Dilansir dari The Washington Post, pada akhir Maret 2021 lalu, salah satu unit kapal Evergreen Marine Corp., yakni Ever Given, dikabarkan tersangkut di Terusan Suez yang menyebabkan blokade kanal tersebut selama 6 hari penuh. Blokade yang disebabkan oleh tersangkutnya kapal pengangkut raksasa tersebut berhasil mengacaukan aktivitas pelayaran lebih dari 300 kapal, sehingga beberapa kapal terpaksa mengambil jalur alternatif, mengharuskan mereka untuk mengitari Benua Afrika untuk mencapai Asia dan menambah waktu pelayaran mereka sebanyak tiga minggu.

Dilansir dari CNBC, jumlah kerugian yang ditanggung oleh pihak Evergreen Marine Corp. setelah mengalami insiden ini tentunya tak sedikit, sebab bukan hanya perusahaan mereka saja yang mengalami kerugian, tetapi juga perekonomian di seluruh dunia. Meski telah membayar denda yang mencakup kompensasi kerusakan dan hilangnya pendapatan Terusan Suez, juga biaya penyelamatan dengan total sebesar 916 juta USD, pihak Evergreen Marine Corp. tidak dapat langsung mengembalikan keadaan perdagangan dunia seperti sediakala. Kerugian yang ditimbulkan oleh peristiwa tersangkutnya Ever Given ke perekonomian dunia tidak hanya berlangsung sehari atau seminggu setelahnya saja, tetapi dampaknya terasa hingga berbulan-bulan lamanya. 

Menurut Business Insider, kerugian yang disebabkan setelah peristiwa tersangkutnya kapal Ever Given ditaksir mencapai 400 juta USD per jamnya. Lloyd's List, sebuah jurnal berita pelayaran yang berbasis di London, memperkirakan nilai barang kargo yang melewati kanal setiap hari rata-rata 9,7 miliar USD, dengan total 5,1 miliar USD yang bergerak ke belahan bumi barat  dan 4,6 miliar USD yang bergerak ke belahan bumi timur. Dikalikan 300 lebih kapal kargo lainnya, tentunya jumlah kerugian ini bukanlah sesuatu yang sepele. Peristiwa ini mempengaruhi rantai pasokan global yang sudah mengalami kesulitan besar berupa kekurangan dan penundaan pengiriman sejak pandemi dimulai pada 2020.

Transportasi maritim merupakan pilihan transportasi terbaik untuk aktivitas distribusi dalam perdagangan dunia ditinjau dari fungsinya. Sebagai penggerak utama aktivitas distribusi komoditas dalam perdagangan internasional, kebutuhan manusia nyaris sepenuhnya bergantung pada kelancaran prosesnya. Namun, jika aktivitas perdagangan yang melibatkan transportasi maritim mengalami gangguan saat menjalankan fungsinya, maka kerugian yang ditimbulkan pun akan sangat fantastis. Kedepannya, perusahaan-perusahaan transportasi laut harus lebih mempersiapkan diri lagi untuk menghadapi situasi yang dapat membahayakan arus perdagangan internasional.

Kerja sama Ekonomi Sirkular Afrika – Uni Eropa: Perlunya Dukungan Kebijakan Publik dan Pengenalan Ekonomi Sirkular di Negara-Negara Afrika

Kerja sama Ekonomi Sirkular Afrika – Uni Eropa: Perlunya Dukungan Kebijakan Publik dan Pengenalan Ekonomi Sirkular di Negara-Negara Afrika

Penulis :

Lukas Andri Surya Singarimbun

Writer, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Editor:

Nabila Asysyfa Nur

Website Content Manager, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Ilustrasi:

Narinda Marsha Paramastuti

Desainer Grafis, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Sebagai sebuah sistem yang berusaha menjembatani antara perkembangan ekonomi pada satu sisi dan keberlanjutan pada sisi yang lainnya, praktik ekonomi sirkular juga memperoleh perhatian dari negara berkembang seperti negara-negara di Benua Afrika. Dalam perkembangannya, negara-negara di Afrika menjalin kerja sama untuk mengembangkan ekonomi sirkular terutama dengan negara-negara yang telah menerapkan ekonomi sirkular seperti di Uni Eropa. Kerja sama dengan Uni Eropa bukan hanya dapat mendorong percepatan dalam aspek inovasi dan teknologi untuk penerapan ekonomi sirkular namun juga dapat diutilisasi untuk mendorong pembuatan kebijakan publik dan perubahan dalam masyarakat di negara-negara Afrika yang semakin mengadopsi nilai-nilai dan praktik dari ekonomi sirkular.

Sejak eksistensi joint-declaration antara Uni Afrika dan Uni Eropa pada tahun 2017 dalam African Union-European Union Summit, pemerintah negara-negara di kedua organisasi regional tersebut sepakat untuk bekerja sama dalam mempercepat akselerasi pengembangan ekonomi sirkular di negara-negara Afrika. Hal ini ditunjukkan oleh berbagai inisiatif yang terjalin oleh keduanya dalam konteks pengembangan ekonomi sirkular dari aspek pendanaan, perkembangan teknologi, pembelajaran kebijakan, dan akses pasar dari sistem ekonomi sirkular di Afrika. Sebelumnya pada tahun 2014, kerja sama Uni Eropa dan negara-negara Afrika juga telah dilakukan melalui mekanisme SWITCH Africa Green yang pendanaannya diberikan oleh Uni Eropa dengan melibatkan pihak ketiga seperti United Nations Environment Programme (UNEP) untuk mendukung pembangunan ekonomi hijau dan berkelanjutan di wilayah Afrika.

Dalam konteks regional, beberapa negara di kawasan Afrika telah membentuk beberapa forum kerja sama yang bertujuan untuk mempercepat akselerasi pengembangan ekonomi sirkular di Afrika. Pada 2016, African Circular Economy Network (ACEN) dibentuk oleh praktisi dan para ahli untuk mempercepat pengembangan ekonomi sirkular di regional Afrika melalui pengembangan teknologi dan inovasi yang dilakukan dengan berkolaborasi antara negara maju dan negara berkembang. Pada tahun 2017, African Circular Economy Alliances (ACEA) dibentuk atas kesepakatan kerja sama antara Rwanda, Nigeria dan Afrika Selatan. ACEA ditujukan sebagai forum koordinasi antar negara yang tergabung di dalamnya untuk mengembangkan proyek dan program yang mendukung percepatan penerapan ekonomi sirkular. Di samping keterlibatan pemerintah beberapa negara, akselerasi penerapan ekonomi sirkular di Afrika juga dilakukan oleh para profesional. Terakhir pada tahun 2019, negara-negara Afrika melalui African Ministerial Conference on the Environment (AMCEN) juga membuat deklarasi bersama dengan nama Deklarasi Durban yang memasukkan ambisi ekonomi sirkular ke dalam kerja sama pembuatan kebijakan untuk mendukung keberlanjutan lingkungan.

Dalam konteks nasional, negara-negara Afrika juga telah mengembangkan praktik yang dapat tergolong ke dalam ekonomi sirkular seperti pengelolaan sampah dan limbah, pengurangan penggunaan energi dan air, serta utilisasi barang bekas terhadap pembuatan produk. Beberapa negara di Afrika sudah memberikan fokus terhadap pengembangan ekonomi sirkular, misalnya Afrika Selatan yang berfokus pada manufaktur, energi terbarukan, dan pengolahan sampah (Tahulela & Ballard, 2020) serta Ghana dan Nigeria yang juga sudah mulai memberikan fokus terhadap penanganan e-waste (Maphosa & Maphosa, 2020). Meskipun demikian, dalam aspek kebijakannya belum terdapat kategorisasi yang jelas terhadap apa yang merupakan praktik ekonomi sirkular dan apa yang tidak sehingga identifikasi dan pendataan masih belum komprehensif. Lebih lanjut, kebijakan-kebijakan yang ada di dalam domestik masing-masing negara cenderung belum secara holistik mengatur mengenai penerapan ekonomi sirkular. 

Meskipun pembahasan mengenai kerja sama ekonomi sirkular antara negara-negara Afrika dan Uni Eropa masih berkutat dalam aspek pengembangan teknologi dan bantuan finansial, dalam beberapa perjanjian kerja sama dan diskusi, keduanya sepakat bahwa aspek kebijakan publik dan juga pengenalan dari masyarakat terhadap ekonomi sirkular juga dapat didorong oleh negara-negara Afrika dalam kerja sama dengan Uni Eropa untuk mengembangkan ekonomi sirkular baik secara regional maupun nasional. 

Dalam aspek kebijakan publik untuk mendukung pengembangan ekonomi sirkular, negara-negara di Afrika masih belum merancang kebijakan publik mengenai pengembangan ekonomi sirkular secara holistik. Menurut Desmond dan Asamba, dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan proposal kebijakan yang mempercepat penerapan ekonomi sirkular semakin banyak dibahas di beberapa negara Afrika namun masih menunggu untuk dijadikan peraturan dan undang-undang dalam kebijakan pemerintah (Desmond & Asamba, 2019). Di Afrika Selatan misalnya, penerapan ekonomi sirkular dalam perusahaan manufaktur belum diatur secara holistik dan tegas oleh pemerintah. Ketiadaan kebijakan publik, standarisasi yang jelas, dan juga peraturan terhadap perusahaan-perusahaan manufaktur menjadi penghambat utama terhadap perusahaan dalam menjalankan praktik ekonomi sirkular di dalam sistem produksinya (Ohiomah & Sukdeo, 2022). 

Melalui mekanisme kerja sama dengan Uni Eropa, negara-negara di Afrika berpotensi mengembangkan kebijakan pengembangan ekonomi sirkular secara lebih komprehensif sebagaimana dilakukan di beberapa negara Uni Eropa. Menurut Wadee dan Tilkanen meskipun terminologi ekonomi sirkular menjadi konsep yang baru di negara-negara Afrika, praktik yang ada dalam konsep ekonomi sirkular ternyata telah berkembang di masyarakat Afrika. Namun, dalam perkembangannya, kebijakan ekonomi sirkular di negara-negara Afrika belum dilaksanakan dengan inklusif dengan tidak melibatkan berbagai pihak yang seharusnya turut andil. Oleh karena itu, kerja sama dengan Uni Eropa yang notabene telah mengembangkan sistem ekonomi sirkular dapat memberikan gambaran terhadap pemerintah-pemerintah negara Afrika terhadap pihak-pihak mana saja yang yang terlibat dan program-program seperti apa yang harus dijalankan dalam pengembangan ekonomi sirkular. Selain itu, keberhasilan Uni Eropa dalam mengembangkan sistem ekonomi sirkular dapat menjadi pembelajaran kebijakan terutama dalam mekanisme untuk mendorong perusahaan dan masyarakat agar mau mengadopsi nilai-nilai ekonomi sirkular di dalam perusahaan bisnis dan kegiatan masyarakatnya. 

Selain dalam hal pembuatan kebijakan, kerja sama dengan Uni Eropa juga harus dilakukan dalam tahap implementasi peraturan dalam pengembangan ekonomi sirkular. Berdasarkan laporan yang dikemukakan oleh Trinomics, ketegasan dan penegakan terhadap peraturan yang mengharuskan perusahaan-perusahaan untuk beralih ke sistem ekonomi sirkular masih sangat lemah. Bahkan di banyak negara di Benua Afrika, peraturan dan hukum yang mengatur mengenai keberlanjutan lingkungan dapat dielakkan melalui praktik korupsi (Forson et al., 2017). Hal ini kemudian yang harus menjadi perhatian bagi pemerintah negara-negara di Afrika dan Uni Eropa dalam melakukan kerja sama pengembangan ekonomi sirkular untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan yang telah disusun oleh keduanya dapat diimplementasikan dengan baik. Dalam konteks ini, negara-negara di Afrika bukan saja berfokus pada pembuatan kebijakan namun juga harus melingkupi aspek pengawasan terhadap implementasi ekonomi sirkular terutama pada perusahaan-perusahaan bisnis di Afrika.

Di samping perlunya dukungan kebijakan publik yang holistik, pengembangan ekonomi sirkular di Afrika juga harus memperhatikan aspek perubahan perilaku dari masyarakat dan pebisnis di Afrika. Praktik dari ekonomi sirkular tidak hanya melibatkan para pelaku bisnis tapi juga para konsumen yang menggunakan produk tersebut. Sayangnya,  hingga saat ini masih banyak masyarakat di Afrika yang belum terlalu mengenal ekonomi sirkular dan praktik-praktik yang bisa dilakukan untuk mengembangkan ekonomi sirkular. Oleh karena itu, pengenalan ekonomi sirkular kepada masyarakat menjadi hal yang penting sejalan dengan argumen yang dikemukakan oleh Zurbrügg et al., (2014) dalam penelitiannya mengenai perkembangan pengolahan limbah di negara-negara berkembang yang menyatakan bahwa keberhasilan atau kegagalan dari pada proyek pengolahan limbah di samping bergantung pada fungsi institusi pemerintah yang baik juga bergantung pada penerimaan dan pemahaman dari masyarakat terhadap ide dari pengolahan sampah dan limbah. 

Dalam upaya mengatasi hal tersebut, melalui kerja sama dengan Uni Eropa sebagaimana dilakukan oleh Denmark dan Indonesia, negara-negara di Afrika dapat menginisiasi konferensi tahunan yang membahas mengenai ekonomi sirkular dengan melibatkan berbagai pihak terutama masyarakat dan para pengusaha dan pebisnis. Melalui diskusi dan konferensi dengan Uni Eropa, negara-negara di Afrika dapat mendorong pengenalan terhadap masyarakat dalam memparktikkan ekonomi sirkular. Pertukaran informasi dan praktik dalam ekonomi sirkular melalui melalui kerja sama keduanya dapat mendorong peningkatan pemahaman dari masyarakat terhadap ekonomi sirkular. 

Diantara berbagai isu kompleks lainnya yang merupakan tantangan dalam penerapan ekonomi sirkular di negara-negara Afrika, formulasi dan pengawasan implementasi kebijakan ekonomi sirkular masih menjadi isu utama yang menghambat percepatan implementasi ekonomi sirkular di negara-negara di Benua Afrika, terlihat dari beberapa penelitian yang dilakukan. Selain itu, pengenalan ekonomi sirkular kepada masyarakat dan para pelaku bisnis menjadi krusial dalam usaha untuk institusionalisasi nilai dan praktik ekonomi sirkular di masyarakat negara-negara di Afrika. Oleh karena itu, meskipun kerja sama regional dalam pengembangan ekonomi sirkular di Afrika sudah dimulai dan berkembang melalui kerja sama Afrika dan Uni Eropa, masih dibutuhkan adanya peningkatan kerja sama dengan negara-negara Uni Eropa telah terlebih dahulu sudah menjalankan ekonomi sirkular dalam hal pembuatan kebijakan yang secara holistik dan komprehensif dalam mengembangkan sistem ekonomi sirkular serta pengenalan ekonomi srikuar kepada masyarakat negara-negara Afrika. Dengan adanya kebijakan dan pengenalan ekonomi sirkular, ekonomi sirkular di Afrika dapat tercapai  dan dipercepat melalui kerja sama dengan Uni Eropa sebagai bagian terdepan dalam implementasi ekonomi sirkular di dunia. 

Referensi

Desmond, P., & Asamba, M. (2019). Accelerating the transition to a circular economy in Africa (pp. 152–172). https://doi.org/10.4324/9780429434006-9

Forson, J. A., Buracom, P., Chen, G., & Baah-Ennumh, T. Y. (2017). Genuine Wealth Per Capita as a Measure of Sustainability and the Negative Impact of Corruption on Sustainable Growth in Sub-Sahara Africa. South African Journal of Economics, 85(2), 178–195.

Maphosa, V., & Maphosa, M. (2020). E-waste management in Sub-Saharan Africa: A systematic literature review. Cogent Business & Management, 7(1), 1814503. https://doi.org/10.1080/23311975.2020.1814503

Ohiomah, I., & Sukdeo, N. (2022). Challenges of the South African economy to transition to a circular economy: A case of remanufacturing. Journal of Remanufacturing. https://doi.org/10.1007/s13243-021-00108-z

Tahulela, A., & Ballard, H. (2020). Developing the Circular Economy in South Africa: Challenges and Opportunities (pp. 125–133). https://doi.org/10.1007/978-981-13-7071-7_11

Zurbrügg, C., Caniato, M., & Vaccari, M. (2014). How Assessment Methods Can Support Solid Waste Management in Developing Countries—A Critical Review. Sustainability, 6, 545–570. https://doi.org/10.3390/su6020545

Hentikan Impor Gas dari Rusia, Inilah yang Terjadi pada Lithuania Setelah Lancarkan Aksi Tersebut

Hentikan Impor Gas dari Rusia, Inilah yang Terjadi pada Lithuania Setelah Lancarkan Aksi Tersebut

Penulis:

Raevita Andriessa

SEO Content Writer, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Editor:

Nabila Asysyfa Nur

Website Content Manager, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Ilustrasi:

Narinda Marsha Paramastuti

Desainer Grafis, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Terhitung sejak 2 April 2022, Lithuania tidak lagi akan mengimpor pasokan gas dari Rusia untuk memenuhi kebutuhan suplai energi negara mereka. Dikutip dari pernyataan Menteri Energi Lithuania, Dainius Kreivys dalam ABC News,  Lithuania merupakan negara Uni Eropa pertama dari 27 negara lainnya yang memberhentikan aktivitas impor gas dari Rusia secara total. Presiden Lithuania, Gitanas Nauseda, mengunggah pernyataannya melalui akun Twitter resminya bahwa ia mengkonfirmasi fakta tersebut dan menyatakan bahwa Lithuania telah memutuskan untuk menghentikan kerjasama dalam bidang energi dengan ‘agresor’. Langkah yang mereka ambil mengindikasikan bentuk solidaritas mereka terhadap Ukraina yang telah menerima serangan dari Rusia sejak akhir Februari 2022 lalu. Dalam pernyataan tersebut pula, Presiden Lithuania mengajak negara-negara Uni Eropa lainnya untuk mengambil langkah yang sama.

Di Balik Keputusan Lithuania

Dilansir melalui PBS, Lithuania merupakan negara dengan tingkat dependensi impor gas alam Rusia sebesar 100%. Bahkan, tercatat bahwa sebelum tahun 2014, Lithuania selalu berada di dalam daftar negara dengan total transaksi gas alam terbanyak di Uni Eropa. Setelah  tahun 2014, barulah mereka mulai membuka terminal produksi gas mereka sendiri di pelabuhan Klaipeda dengan kondisi saat itu mereka masih memiliki ketergantungan impor gas alam dari Rusia sebesar 26% di tahun 2021.

Hubungan kerjasama perdagangan gas antara Rusia dan Lithuania tetap berjalan baik hingga pada awal tahun 2022, Rusia memulai penyerangan terhadap Ukraina. Dilaporkan oleh Bloomberg, Presiden Vladimir Putin memberhentikan ekspor gas ke negara-negara yang memberi reaksi negatif terhadap penyerangan tersebut, termasuk Lithuania. Mulai pada tanggal 1 April 2022, berdasarkan maklumat Presiden Putin, Rusia juga mendesak negara-negara Uni Eropa untuk membayar biaya impor gas menggunakan mata uang rubel jika suplai gas mereka tidak ingin diputus. Lithuania mengecam keras serangan tersebut dan segera mengambil tindakan dengan memutus kerjasama perdagangan gas dengan Rusia.

Dampak Yang Akan Terjadi, Berkaca Dari Situasi

Tentunya, langkah yang diambil Lithuania sebagai respon mereka terhadap situasi menegangkan yang dihadapi oleh Ukraina dan Rusia ini akan memberi dampak yang besar pada perekonomian negara tersebut. Berdasarkan data dari Trading Economics, Lithuania sedang mengalami inflasi sebesar 14,2% sejak akhir Februari 2022, angka inflasi terbesar semenjak tahun 1996. Hal ini menyebabkan kenaikan harga bahan bakar secara drastis, termasuk gas alam. Gas untuk keperluan rumah tangga yang berbahan dasar gas alam mengalami kenaikan harga yang cukup fantastis, begitu juga dengan listrik yang dihasilkan dari pengolahan gas alam.

Dilansir dari Delfi, pada akhir tahun 2021, harga gas rumah tangga di Lithuania mengalami kenaikan sebesar 27-36% dari harga normalnya, sedangkan harga listrik turut naik sebesar 10%. Sampai sekarang, harga tersebut belum menunjukkan tanda-tanda akan turun. Kondisi ini dikhawatirkan akan semakin memburuk setelah Lithuania memutuskan  menghentikan kerjasama impor gas dengan Rusia. Dalam situasi yang menegangkan ini, pemerintah Lithuania tak bisa tinggal diam dan harus memastikan ketersediaan pasokan gas di negaranya mengingat Lithuania merupakan salah satu negara yang sangat bergantung akan suplai gas alam sebagai sumber energi untuk sumber listrik dan bahan bakar pengatur suhu bangunan mereka.

Tindakan yang Diambil Lithuania

Pemerintah Lithuania mengambil beberapa langkah untuk menjaga ketersediaan gas alam untuk mengantisipasi kelangkaan akibat berakhirnya impor gas alam dari Rusia. Berikut adalah upaya yang dilakukan Lithuania setelah memutus pasokan gas dari Rusia terhitung sejak tanggal 2 April 2022 lalu:

  1. Produksi Gas Alam Secara Mandiri

Dilaporkan dari Euronews, Kementerian Energi Lithuania telah menyatakan bahwa mulai 1 April 2022 mereka tidak akan lagi mengimpor gas Rusia dan akan meningkatkan produksi gas alam cair dari terminal produksi gas milik negara mereka sendiri sebagai alternatif dari kegiatan impor gas. Data dari operator sistem transmisi secara spesifik menunjukkan bahwa terhitung sejak 2 April 2022, impor gas Rusia untuk kebutuhan Lithuania melalui interkoneksi gas Lithuania-Belarus telah mencapai angka 0.  Kini, mereka secara mandiri mengandalkan produksi gas alam dari terminal gas milik negara mereka sendiri di daerah Klaipeda. Kedepannya, Lithuania akan meningkatkan produksi gas di Klaipeda untuk mencapai kemandirian suplai gas dalam negeri mereka sepenuhnya tanpa harus bergantung lagi akan impor gas dari negara lain, terutama Rusia.

        2. Kerjasama dengan Negara Tetangga

Sejalan dengan pernyataan Presiden Nauseda dalam akun Twitternya yang menggiatkan negara-negara Uni Eropa lainnya untuk memberhentikan impor gas dari Rusia, Pemerintah Lithuania pun menggalakkan kerjasama dengan negara-negara tetangga dalam perdagangan gas alam, salah satunya pembangunan pipa saluran gas ke sumber gas alam Polandia. Dilansir dari Reuters, interkoneksi Gas Polandia–Lithuania (GIPL) yang menghubungkan Polandia dan Lithuania akan resmi dibuka pada 1 Mei 2022 untuk melangsungkan kerjasama perdagangan gas alam dengan menyalurkan gas alam yang diproduksi Lithuania ke Polandia dan sebaliknya. Dengan dibangunnya pipa gas alam ini, kedua negara akan saling menjaga persediaan gas alam masing-masing agar tetap aman. Proses pembangunan telah dimulai sejak awal tahun 2019 dan sempat terkendala pembangunannya di tahun 2021, fasilitas ini diresmikan lebih awal dari yang dijadwalkan, yakni pada pertengahan tahun 2022 nanti.

        3. Penggunaan Sumber Energi Alternatif

Terbukanya kemungkinan penurunan suplai gas alam Lithuania setelah pemutusan kerjasama impor gas dari Rusia, mendorong pemerintah Lithuania untuk mencari sumber energi alternatif lain, salah satunya adalah sumber energi angin. Dilansir dari Offshore Wind Biz, pada tanggal 31 Maret 2022 lalu, Parlemen Lithuania telah menyetujui undang-undang untuk pengembangan energi angin lepas pantai di Laut Baltik. Pemberian izin operasi untuk mengembangkan ladang pemanen energi angin ini menandai awal dari pembangunan fasilitas pemanen energi angin lepas pantai pertama di Lithuania. 

Dengan segala usaha yang dilakukan, Lithuania dapat segera menjadi negara yang independen dalam produksi energi, terutama gas alam, dan juga menjadi sumber gas alam bagi negara-negara lainnya. Produksi gas secara mandiri dan distribusi gas ke negara-negara lain juga dapat meningkatkan hubungan diplomatis antara Lithuania  dengan negara-negara yang secara langsung mendapatkan benefit dari kegiatan ekspor gas tersebut. Kebijakan eksplorasi sumber daya alternatif juga menjadi kunci dependensi energi Lithuania setelah pemutusan kerja sama ekspor impor gas Rusia.

Kilas Balik: Kerjasama dalam Perdagangan Minyak, Sebuah Permulaan Hubungan Baik antara Venezuela dengan Afrika Selatan

Kilas Balik: Kerjasama dalam Perdagangan Minyak, Sebuah Permulaan Hubungan Baik antara Venezuela dengan Afrika Selatan

Penulis:

Raevita Andriessa

SEO Content Writer, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Editor:

Nabila Asysyfa Nur

Website Content Manager, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Ilustrasi:

Marsha

Desainer Grafis, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Kerja sama antar negara baik secara bilateral maupun multilateral merupakan suatu langkah yang krusial untuk mendukung kemajuan dan perkembangan negara-negara yang saling bekerja sama, terlebih lagi dalam kerjasama di bidang ekonomi. Membangun kerjasama dengan negara maju  seringkali dinilai lebih menguntungkan dalam berbagai sektor  Di sisi lain, kerjasama antar negara berkembang, atau yang biasa dikenal dengan istilah “Kerjasama Selatan-Selatan”, untuk mendukung pembangunan negara Selatan satu sama lain juga menjadi suatu hal yang penting Dikutip dari situs web resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa, istilah “Kerjasama Selatan-Selatan” meliputi kerjasama teknis antara negara-negara berkembang untuk berkolaborasi dan berbagi pengetahuan, keterampilan, dan inisiatif sukses di bidang tertentu untuk mendukung perkembangan sektor tertentu dari negara-negara yang tergabung di dalam kerjasama tersebut. 

Venezuela dan Afrika Selatan merupakan salah satu bukti dari negara-negara berkembang yang telah sukses menjalin Kerjasama Selatan-Selatan. Kerjasama antar kedua negara tersebut bermula dari kerjasama dalam perdagangan minyak pada tahun 2008 silam, dimana saat itu dunia sedang dilanda krisis keuangan global. Sebagai negara-negara berkembang yang berjuang keras untuk tetap bertahan, Venezuela dan Afrika Selatan secara inisiatif membangun kerjasama di bidang perdagangan. Venezuela dengan keunggulan potensi minyak buminya dan Afrika yang kaya akan gas alam saling menawarkan  potensi sumber daya mereka dan bergantung satu sama lain di dalam perjanjian kerjasama. Selanjutnya, artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai permulaan hubungan baik Venezuela dan Afrika Selatan melalui kerja sama antar negara yang terus berlanjut hingga sekarang. 

Kerjasama dalam Perdagangan Minyak di Tahun 2008

Venezuela dan Afrika Selatan menandatangani surat perjanjian kerjasama sebagai bentuk aliansi dari kedua belah pihak pada tahun 2008 silam. Di dalam rencana kerjasama bilateral tersebut, kedua negara setuju untuk mengelola minyak bumi dan gas yang tersimpan di bawah permukaan lembah sungai Orinoco yang melintasi wilayah Venezuela. Dilansir melalui The Economic Times, Presiden Venezuela di periode tersebut, Hugo Chavez, secara terang-terangan mengundang perusahaan perminyakan Afrika Selatan untuk langsung datang ke Venezuela dan memulai kerjasama secepatnya. Dalam kerjasama ini, perusahaan Minyak dan Gas Bumi Afrika Selatan, atau PetroSA, bekerja sama dengan Petroleos de Venezuela SA, (PdVSA) di tanah Venezuela.

Sebagai balasannya, Presiden Afrika Selatan di periode tersebut, Thabo Mbeki, mempersilakan pihak Venezuela untuk mengeksplorasi sumber daya gas alam di negara tersebut. Afrika Selatan juga merupakan pelopor teknologi pengubah gas alam menjadi cairan dengan kepemilikan kapasitas penyimpanan stok komoditas tersebut sebanyak 45 juta barel. Hal ini yang kemudian turut membuat Venezuela semakin tertarik untuk bekerjasama dengan negara tersebut. Tujuan utama pengadaan kerjasama bilateral di bidang ekonomi kedua negara ini adalah untuk membantu mengurangi biaya yang dikeluarkan untuk mengimpor minyak bumi dan gas alam dan berinisiatif melakukan ‘barter’ untuk sumber daya yang dibutuhkan negara masing-masing. 

Momen kerjasama ekonomi antara Venezuela dan Afrika Selatan menandai dimulainya hubungan yang erat antara keduanya. Seperti yang terekam dalam transkrip konferensi pers antara Venezuela dan Afrika Selatan pada tanggal 2 September 2008 tentang pembentukan kerjasama bilateral dalam bidang ekonomi, Presiden Mbeki menyebut kerjasama yang mereka laksanakan sebagai ‘kemitraan strategis’ yang memiliki arti bahwa kedua negara tersebut akan belajar dari satu sama lain dan memanfaatkan kekuatan dan kelemahan masing-masing. Kerjasama ini diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat kedua negara dan mendukung pembangunan.

Perkembangan Kerja Sama Keduanya, Masa Kini, dan Mendatang

Meski hubungan diplomatik Venezuela dan Afrika Selatan telah berjalan sejak tahun 1993 saat kedutaan di masing-masing negara sudah ditempatkan, perjanjian dalam komoditas minyak dan gas pada tahun 2008 merupakan sebuah batu loncatan bagi kedua negara untuk memperkuat hubungan baik mereka. Terhitung semenjak kerjasama di dalam sektor perdagangan minyak tahun 2008 yang saling menguntungkan kedua belah pihak, Venezuela dan Afrika Selatan terus gencar membangun kerjasama di berbagai sektor lainnya. 

Salah satu contoh kerjasama antar kedua negara tersebut yang dijalin setelah suksesnya kerjasama perdagangan minyak pada 2008 yakni kerjasama perdagangan hasil tambang berlian pada bulan Juli tahun 2017 silam. Dilansir dari The Diamond Loupe, kontrak kerjasama tersebut ditandatangani oleh Wakil Menteri Sumber Daya Mineral Afrika Selatan, Godfrey Oliphant, dan mitranya dari Venezuela, Víctor Cano. Masih dalam sektor perdagangan sumber daya alam, contoh kerjasama Venezuela Afrika Selatan lainnya adalah ekspor kopi besar-besaran ke perusahaan pengolahan kopi di Afrika Selatan sebanyak 200 ton pada tahun 2020. Tak hanya dalam sektor perdagangan sumber daya alam, Venezuela dan Afrika Selatan juga saling bekerjasama dalam bidang khususnya dalam menghadapi pandemi COVID-19 di awal penyebarannya pada tahun 2020 silam dengan cara berbagi analisis evolusi virus COVID-19 sebagai acuan untuk membangun kebijakan dalam menghadapi pandemi. Bahkan di tahun 2019 ketika Venezuela menghadapi krisis politik dan keuangan besar-besaran, Afrika Selatan membantu Venezuela dengan cara mendesak Dewan Keamanan PBB untuk turut serta membantu Venezuela kembali ke titik normal.

Dikutip dari situs resmi DIRCO, Afrika Selatan akan terus menjalin hubungan persaudaraan yang kuat dengan Venezuela. Venezuela tetap menjadi mitra strategis Afrika Selatan di Amerika Latin, terutama dalam konteks Kerjasama Selatan-Selatan serta potensi kemitraan ekonomi ke depan menimbang faktor cadangan minyak dan gasnya yang melimpah. Perkembangan terakhir, untuk memperkuat kerjasama bilateral antara kedua negara tersebut, Venezuela dan Afrika Selatan mengadakan pertemuan untuk membahas perjanjian-perjanjian kerjasama pada September 2021 lalu. Dilansir dari situs web resmi pemerintahan Venezuela, kedua belah pihak mengadakan pertemuan untuk meninjau agenda kerja sama bilateral dan membahas panorama geopolitik internasional. Dalam pertemuan itu juga, kedua negara tersebut menegaskan bahwa mereka akan terus memperkuat ikatan persaudaraan dan kerjasama bilateral mereka.

Berbagai perjanjian kerjasama terkait perdagangan bahan tambang seperti minyak dan gas menjadi faktor utama di balik ketahanan hubungan diplomatik kedua negara berkembang ini. Kerjasama dalam bidang perdagangan minyak dan gas menjadi pintu pembuka peluang kedua negara dalam membangun kerjasama di bidang perdagangan komoditas lainnya dan juga kerjasama dalam berbagai bidang seperti keamanan dan kesehatan. Venezuela dan Afrika Selatan terbukti telah menjalin kerjasama yang solid sebagai negara berkembang yang saling membutuhkan satu sama lain. Hubungan kerjasama antara Venezuela dan Afrika Selatan ini dapat dijadikan contoh untuk negara-negara berkembang lainnya agar dapat membangun hubungan kerjasama yang dapat bertahan lama. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, hubungan baik antara Venezuela dan Afrika Selatan diharapkan untuk terus dapat dilanjutkan kedepannya dan mampu meningkatkan perkembangan masing-masing negara.

Kilas Balik: Kerjasama dalam Perdagangan Minyak, Sebuah Permulaan Hubungan Baik antara Venezuela dengan Afrika Selatan

Kilas Balik: Kerjasama dalam Perdagangan Minyak, Sebuah Permulaan Hubungan Baik antara Venezuela dengan Afrika Selatan

Penulis:

Raevita Andriessa

SEO Content Writer, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Editor:

Nabila Asysyfa Nur

Website Content Manager, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Ilustrasi:

Marsha

Desainer Grafis, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Kerja sama antar negara baik secara bilateral maupun multilateral merupakan suatu langkah yang krusial untuk mendukung kemajuan dan perkembangan negara-negara yang saling bekerja sama, terlebih lagi dalam kerjasama di bidang ekonomi. Membangun kerjasama dengan negara maju  seringkali dinilai lebih menguntungkan dalam berbagai sektor  Di sisi lain, kerjasama antar negara berkembang, atau yang biasa dikenal dengan istilah “Kerjasama Selatan-Selatan”, untuk mendukung pembangunan negara Selatan satu sama lain juga menjadi suatu hal yang penting Dikutip dari situs web resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa, istilah “Kerjasama Selatan-Selatan” meliputi kerjasama teknis antara negara-negara berkembang untuk berkolaborasi dan berbagi pengetahuan, keterampilan, dan inisiatif sukses di bidang tertentu untuk mendukung perkembangan sektor tertentu dari negara-negara yang tergabung di dalam kerjasama tersebut. 

Venezuela dan Afrika Selatan merupakan salah satu bukti dari negara-negara berkembang yang telah sukses menjalin Kerjasama Selatan-Selatan. Kerjasama antar kedua negara tersebut bermula dari kerjasama dalam perdagangan minyak pada tahun 2008 silam, dimana saat itu dunia sedang dilanda krisis keuangan global. Sebagai negara-negara berkembang yang berjuang keras untuk tetap bertahan, Venezuela dan Afrika Selatan secara inisiatif membangun kerjasama di bidang perdagangan. Venezuela dengan keunggulan potensi minyak buminya dan Afrika yang kaya akan gas alam saling menawarkan  potensi sumber daya mereka dan bergantung satu sama lain di dalam perjanjian kerjasama. Selanjutnya, artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai permulaan hubungan baik Venezuela dan Afrika Selatan melalui kerja sama antar negara yang terus berlanjut hingga sekarang. 

Kerjasama dalam Perdagangan Minyak di Tahun 2008

Venezuela dan Afrika Selatan menandatangani surat perjanjian kerjasama sebagai bentuk aliansi dari kedua belah pihak pada tahun 2008 silam. Di dalam rencana kerjasama bilateral tersebut, kedua negara setuju untuk mengelola minyak bumi dan gas yang tersimpan di bawah permukaan lembah sungai Orinoco yang melintasi wilayah Venezuela. Dilansir melalui The Economic Times, Presiden Venezuela di periode tersebut, Hugo Chavez, secara terang-terangan mengundang perusahaan perminyakan Afrika Selatan untuk langsung datang ke Venezuela dan memulai kerjasama secepatnya. Dalam kerjasama ini, perusahaan Minyak dan Gas Bumi Afrika Selatan, atau PetroSA, bekerja sama dengan Petroleos de Venezuela SA, (PdVSA) di tanah Venezuela.

Sebagai balasannya, Presiden Afrika Selatan di periode tersebut, Thabo Mbeki, mempersilakan pihak Venezuela untuk mengeksplorasi sumber daya gas alam di negara tersebut. Afrika Selatan juga merupakan pelopor teknologi pengubah gas alam menjadi cairan dengan kepemilikan kapasitas penyimpanan stok komoditas tersebut sebanyak 45 juta barel. Hal ini yang kemudian turut membuat Venezuela semakin tertarik untuk bekerjasama dengan negara tersebut. Tujuan utama pengadaan kerjasama bilateral di bidang ekonomi kedua negara ini adalah untuk membantu mengurangi biaya yang dikeluarkan untuk mengimpor minyak bumi dan gas alam dan berinisiatif melakukan ‘barter’ untuk sumber daya yang dibutuhkan negara masing-masing. 

Momen kerjasama ekonomi antara Venezuela dan Afrika Selatan menandai dimulainya hubungan yang erat antara keduanya. Seperti yang terekam dalam transkrip konferensi pers antara Venezuela dan Afrika Selatan pada tanggal 2 September 2008 tentang pembentukan kerjasama bilateral dalam bidang ekonomi, Presiden Mbeki menyebut kerjasama yang mereka laksanakan sebagai ‘kemitraan strategis’ yang memiliki arti bahwa kedua negara tersebut akan belajar dari satu sama lain dan memanfaatkan kekuatan dan kelemahan masing-masing. Kerjasama ini diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat kedua negara dan mendukung pembangunan.

Perkembangan Kerja Sama Keduanya, Masa Kini, dan Mendatang

Meski hubungan diplomatik Venezuela dan Afrika Selatan telah berjalan sejak tahun 1993 saat kedutaan di masing-masing negara sudah ditempatkan, perjanjian dalam komoditas minyak dan gas pada tahun 2008 merupakan sebuah batu loncatan bagi kedua negara untuk memperkuat hubungan baik mereka. Terhitung semenjak kerjasama di dalam sektor perdagangan minyak tahun 2008 yang saling menguntungkan kedua belah pihak, Venezuela dan Afrika Selatan terus gencar membangun kerjasama di berbagai sektor lainnya. 

Salah satu contoh kerjasama antar kedua negara tersebut yang dijalin setelah suksesnya kerjasama perdagangan minyak pada 2008 yakni kerjasama perdagangan hasil tambang berlian pada bulan Juli tahun 2017 silam. Dilansir dari The Diamond Loupe, kontrak kerjasama tersebut ditandatangani oleh Wakil Menteri Sumber Daya Mineral Afrika Selatan, Godfrey Oliphant, dan mitranya dari Venezuela, Víctor Cano. Masih dalam sektor perdagangan sumber daya alam, contoh kerjasama Venezuela Afrika Selatan lainnya adalah ekspor kopi besar-besaran ke perusahaan pengolahan kopi di Afrika Selatan sebanyak 200 ton pada tahun 2020. Tak hanya dalam sektor perdagangan sumber daya alam, Venezuela dan Afrika Selatan juga saling bekerjasama dalam bidang khususnya dalam menghadapi pandemi COVID-19 di awal penyebarannya pada tahun 2020 silam dengan cara berbagi analisis evolusi virus COVID-19 sebagai acuan untuk membangun kebijakan dalam menghadapi pandemi. Bahkan di tahun 2019 ketika Venezuela menghadapi krisis politik dan keuangan besar-besaran, Afrika Selatan membantu Venezuela dengan cara mendesak Dewan Keamanan PBB untuk turut serta membantu Venezuela kembali ke titik normal.

Dikutip dari situs resmi DIRCO, Afrika Selatan akan terus menjalin hubungan persaudaraan yang kuat dengan Venezuela. Venezuela tetap menjadi mitra strategis Afrika Selatan di Amerika Latin, terutama dalam konteks Kerjasama Selatan-Selatan serta potensi kemitraan ekonomi ke depan menimbang faktor cadangan minyak dan gasnya yang melimpah. Perkembangan terakhir, untuk memperkuat kerjasama bilateral antara kedua negara tersebut, Venezuela dan Afrika Selatan mengadakan pertemuan untuk membahas perjanjian-perjanjian kerjasama pada September 2021 lalu. Dilansir dari situs web resmi pemerintahan Venezuela, kedua belah pihak mengadakan pertemuan untuk meninjau agenda kerja sama bilateral dan membahas panorama geopolitik internasional. Dalam pertemuan itu juga, kedua negara tersebut menegaskan bahwa mereka akan terus memperkuat ikatan persaudaraan dan kerjasama bilateral mereka.

Berbagai perjanjian kerjasama terkait perdagangan bahan tambang seperti minyak dan gas menjadi faktor utama di balik ketahanan hubungan diplomatik kedua negara berkembang ini. Kerjasama dalam bidang perdagangan minyak dan gas menjadi pintu pembuka peluang kedua negara dalam membangun kerjasama di bidang perdagangan komoditas lainnya dan juga kerjasama dalam berbagai bidang seperti keamanan dan kesehatan. Venezuela dan Afrika Selatan terbukti telah menjalin kerjasama yang solid sebagai negara berkembang yang saling membutuhkan satu sama lain. Hubungan kerjasama antara Venezuela dan Afrika Selatan ini dapat dijadikan contoh untuk negara-negara berkembang lainnya agar dapat membangun hubungan kerjasama yang dapat bertahan lama. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, hubungan baik antara Venezuela dan Afrika Selatan diharapkan untuk terus dapat dilanjutkan kedepannya dan mampu meningkatkan perkembangan masing-masing negara. 

 

Pengelolaan Sampah Elektronik: Langkah Singapura Terapkan Ekonomi Sirkular

Pengelolaan Sampah Elektronik: Langkah Singapura Terapkan Ekonomi Sirkular

Penulis:

Raevita Andriessa

SEO Content Writer, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Editor:

Nabila Asysyfa Nur

Website Content Manager, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Ilustrasi:

Marsha

Desainer Grafis, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Singapura merupakan salah satu negara maju dengan ketersediaan lahan hijau yang terbatas karena luas wilayahnya yang sempit. Hal ini menyebabkan Singapura sangat rentan untuk mengalami kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas warga negaranya sendiri dan perubahan iklim. Oleh karena itu, pemerintah Singapura menaruh perhatian yang tinggi pada isu-isu lingkungan di negaranya demi menjaga kelestarian lingkungan dan kelangsungan hidup warganya. Dalam mengembangkan perekonomian Singapura, pemerintah Singapura pun terus berinovasi agar kegiatan ekonomi yang dilaksanakan tetap memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan. Salah satu dari upaya pemerintah Singapura agar kegiatan ekonomi Singapura tetap berjalan dengan baik sembari tetap memberikan dampak positif terhadap lingkungan adalah dengan menerapkan ekonomi sirkular.

Apa yang Dimaksud Dengan Ekonomi Sirkular?

Berdasarkan situs resmi UNCTAD, ekonomi sirkular merupakan sistem industri yang restoratif atau regeneratif di mana dalam pelaksanaannya melibatkan usaha restorasi untuk menunda umur masa pakai sebuah produk. Model ekonomi sirkular berbeda dengan model ekonomi linear yang dominan saat ini. Ekonomi linear memiliki pola ‘ekstraksi-pakai-buang’ artinya suatu produk hanya akan menjadi sampah setelah digunakan. Sementara itu, ekonomi sirkular mengumpulkan segala bentuk limbah yang dihasilkan dari proses produksi yang kemudian diolah kembali menjadi produk lainnya atau digunakan dengan lebih efisien. Pelaksanaan ekonomi sirkular tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga menggunakan sumber daya alam secara lebih bijaksana, mengembangkan sektor baru, menciptakan lapangan kerja, dan membuka peluang-peluang lainnya yang mungkin terjadi di masa depan.

Kegiatan restorasi produk diantaranya dapat dilakukan dengan beralih ke penggunaan energi terbarukan, menghilangkan penggunaan bahan kimia beracun, dan meminimalisir adanya limbah produksi. Usaha tersebut juga dapat dilaksanakan dengan cara menggunakan ulang, mendaur ulang, mengalih fungsikan, menyumbangkan atau menjual produk-produk bekas pakai ke yang membutuhkan. Restorasi produk dengan memperpanjang usia dan masa pemakaiannya bertujuan untuk mengurangi limbah dari kegiatan manufaktur dari produk-produk untuk menjaga lingkungan agar tetap lestari dan terhindar dari kerusakan.

 Manajemen E-Waste di Singapura

Dilansir dari Centre for Liveable Cities Singapore, Singapura mulai menerapkan wacana Zero Waste Nation pada tahun 2019. Dalam wacana tersebut, Singapura memiliki tujuan untuk mengeliminasi semua limbah yang menumpuk di tempat pembuangan Semakau yang diprediksi akan mencapai kapasitas penampungannya pada tahun 2035. Untuk melenyapkan sampah-sampah yang menumpuk di tempat pembuangan tersebut, pemerintah perlu berusaha keras untuk menekan jumlah input sampah yang dapat bertambah hingga 2000 ton per tahunnya. Salah satu gerakan dalam wacana ini yang dapat mengurangi jumlah input sampah ke tempat pembuangan umum yang kapasitasnya semakin terbatas adalah dengan menggalakkan program ekonomi sirkular yang dinilai efektif.

Sebagai salah satu upaya untuk mencapai visi tersebut, Lembaga Lingkungan Nasional (NEA) Singapura memberlakukan program kerja manajemen electronic waste (e-waste) untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Singapura. NEA mendefinisikan e-waste sebagai peralatan listrik dan elektronik dalam bentuk apapun yang telah dibuang termasuk hampir semua barang yang ditenagai oleh sumber listrik. Jenis-jenis e-waste yang umum dijumpai adalah peralatan-peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), peralatan rumah tangga, peralatan olahraga, alat-alat penetrasi ruangan, dan sebagainya. Limbah elektronik sebagian besar terdiri dari komponen logam dan plastik, tetapi juga mengandung sejumlah kecil logam berat dan zat yang memiliki potensi besar untuk mencemari lingkungan. Variasi e-waste dan komponen-komponen pembentuknya yang beragam membuat mereka memerlukan cara khusus untuk membuangnya, sehingga tidak dapat sembarangan ditumpuk di tempat pembuangan umum.

Manajemen e-waste merupakan salah satu langkah yang penting untuk merevitalisasi kualitas lingkungan hidup karena e-waste merupakan salah satu faktor yang berkontribusi besar dalam kerusakan lingkungan. Seperti yang tertulis dalam blog resmi Elytus, limbah-limbah elektronik mengandung senyawa-senyawa kimia berbahaya seperti merkuri, lithium, dan tembaga yang dapat menyebabkan kontaminasi serius pada air, tanah, dan udara yang dapat berdampak serius pada kesehatan makhluk hidup jika proses pembuangannya dilakukan dengan asal-asalan. Sementara itu berdasarkan data dari NEA, negara dengan luas wilayah se-kecil Singapura sendiri sudah dapat memproduksi 60.000 ton e-waste per-tahunnya dan hanya 20% atau sekitar 8,9 ton dari total limbah elektronik tersebut yang berhasil didaur ulang.

Melihat kondisi manajemen e-waste di Singapura yang belum memadai tersebut, NEA pun mengajak masyarakat Singapura untuk turut berpartisipasi mengurangi jumlah e-waste di Singapura dengan program kerja yang bertajuk “Extended Producer Responsibility (EPR) System for E-waste Management System” pada awal Juli 2021 silam. Dengan adanya program kerja ini, masyarakat dapat dengan mudah menyalurkan limbah-limbah elektronik ke tempat pengolahan e-waste sehingga penanganan limbah tersebut tidak perlu lagi melalui proses pembakaran di tempat pembuangan umum yang  tidak ramah lingkungan. Dalam rangka mewujudkan tujuan mereka untuk membasmi limbah-limbah elektronik, NEA menggandeng kerjasama dengan ALBA Group, sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang lingkungan hidup, untuk meluncurkan inovasi baru berupa tempat sampah khusus e-waste.

Sebagaimana dilaporkan oleh Channel News Asia, unit tempat sampah khusus e-waste telah didistribusikan kepada masyarakat pada tanggal 1 Juli 2021 sebanyak 300 unit di tempat-tempat umum yang banyak dikunjungi masyarakat. Tempat sampah khusus limbah elektronik menjadi salah satu program NEA yang menarik karena cara kerjanya yang sederhana sehingga masyarakat mudah berpartisipasi dalam program tersebut. Sistem dari program kerja ini yakni para donatur e-waste cukup membuang sampah elektronik mereka berdasarkan kategori-kategori terpisah, seperti barang elektronik berukuran kecil bekas (printer, keyboard, monitor, tablet, dll), baterai (dengan segala ukuran), dan juga bohlam-bohlam lampu (kecuali lampu neon panjang). Yang lebih menariknya adalah para donatur e-waste dapat memperoleh imbalan berupa uang setelah membuang limbah elektronik mereka dengan cara mengunduh aplikasi ALBA Step Up dan memindai kode QR yang ada pada unit tempat sampah tersebut untuk mengkonfirmasi pengumpulan sampah elektronik dan nantinya mereka akan memperoleh uang hasil donasi limbah elektronik tersebut.

Selanjutnya, limbah-limbah elektronik yang telah terkumpul akan disalurkan kepada fasilitas-fasilitas pengolahan limbah elektronik di dalam negeri. Melalui kanal Youtube resminya, NEA menjelaskan tentang proses pengolahan limbah-limbah elektronik oleh Cimelia, salah satu fasilitas pengolah limbah elektronik di Singapura. Di dalam video tersebut dijelaskan bahwa proses pengolahan limbah elektronik bukanlah proses yang simpel, melainkan sangat rumit karena limbah-limbah tersebut masih harus disortir, dibongkar, dan diklasifikasi berdasarkan bahan utama mereka. Hasil dari pengolahan limbah elektronik yang mereka olah akan berupa bahan baku siap olah dan akan didistribusikan kepada manufaktur-manufaktur industri lainnya, seperti industri teknologi, otomotif, konstruksi, bahkan untuk produksi barang mewah.

Dampak Bagi Masyarakat

 Dengan adanya progam kerja EPR System for E-waste Management System ini, kesadaran masyarakat akan dampak limbah elektronik bagi lingkungan dapat meningkat. Masyarakat akan lebih cerdas dalam mengelola barang elektronik yang mereka miliki dan apa yang harus dilakukan jika masa pakai barang elektronik yang mereka miliki telah usai. Akan tetapi pada kenyataannya, masih banyak kendala yang dihadapi oleh NEA dalam meningkatkan kesadaran masyarakat yang turut berpartisipasi dalam menyumbangkan limbah elektronik mereka demi kesuksesan program kerja tersebut. 

Seperti yang dilansir The Straits Times, masyarakat masih banyak yang belum memahami betul mengenai jenis-jenis limbah elektronik yang dapat diterima oleh tempat sampah penampung e-waste yang tersedia. Karyawan-karyawan penyortir sampah elektronik dari ALBA mengaku bahwa mereka masih banyak menemukan limbah-limbah jenis lainnya seperti peralatan menyusui, mainan anak, dan alat pemijat yang terbuang ke dalam tempat sampah khusus e-waste. Mereka juga masih menemukan sampah-sampah elektronik yang dibuang ke dalam tempat sampah bersamaan dengan kemasan asli dari barang tersebut yang terbuat dari bahan-bahan selain bahan penyusun barang elektronik seperti plastik dan karton.

Mirisnya adalah, petunjuk mengenai cara membuang sampah elektronik dengan baik dan benar telah tercantum pada tempat-tempat sampah tersebut, juga barang-barang apa saja yang masih dapat diterima. Hal ini tentunya dapat menyulitkan karyawan-karyawan penyortir sampah dan memperlambat kerja mereka, sehingga dapat memperlambat proses daur ulang sampah elektronik. Oleh sebab itu, edukasi mengenai pengelolaan limbah elektronik oleh NEA harus lebih digalakkan lagi kedepannya.

 

Secara keseluruhan, program kerja terkait manajemen limbah elektronik yang dilaksanakan pemerintah Singapura  merupakan salah satu terobosan besar pemerintah Singapura dalam upaya mengurangi limbah-limbah elektronik untuk melestarikan lingkungan. Tentunya, program ini dapat menyumbang manfaat yang besar bagi masyarakat, terutama di dalam bidang perekonomian, di mana program kerja ini merupakan salah satu langkah besar bagi Singapura untuk menerapkan ekonomi sirkular yang ramah lingkungan. Kedepannya, Pemerintah Singapura perlu menggalakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kontribusi mereka dalam program ini untuk meningkatkan efektivitas program kerja ini dengan partisipasi masyarakat yang lebih maksimal. Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan melibatkan banyak pihak termasuk masyarakat, Singapura dapat menjadi rujukan negara-negara lain untuk mengimplementasikan sirkular ekonomi khususnya dalam pengelolaan limbah elektronik yang lebih baik.

Dependensi Energi Uni Eropa-Rusia di Tengah Pusaran Konflik Rusia-Ukraina

Dependensi Energi Uni Eropa-Rusia di Tengah Pusaran Konflik Rusia-Ukraina

Penulis :

Lukas Andri Surya Singarimbun

Writer, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Editor:

Nabila Asysyfa Nur

Website Content Manager, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Illustrasi oleh:

Marsha

Marsha, Desainer Grafis, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Eskalasi konflik antara Rusia dan Ukraina telah memasuki babak baru dalam beberapa pekan terakhir. Pengerahan pasukan militer telah dilakukan oleh Presiden Rusia, Vladimir Putin pada 24 Februari 2022 lalu ke daerah yang merupakan daerah kedaulatan Ukraina dengan tujuan untuk melakukan “demiliterisasi” dan “liberalisasi” terhadap sebaagian dari masyarakat Ukraina. Alih-alih mendapatkan dukungan dari negara-negara NATO (North Atlantic Treaty Organization), Presiden Ukraina, Volodymir Zelensky, beranggapan bahwa negara-negara NATO bersama dengan Amerika Serikat telah “mengabaikan” Ukraina dan memaksa masyarakat Ukraina untuk berjuang mempertahankan kedaulatan dan eksistensinya sendiri tanpa bantuan dari dunia internasional. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai alasan negara-negara NATO dan Amerika Serikat  yang cenderung untuk melakukan retaliasi melalui sanksi ekonomi seperti melarang Rusia untuk akses terhadap SWIFT (Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication) dan juga membekukan banyak  aset dari Bank Sentral Rusia daripada harus mengerahkan militer secara masif dan langsung untuk melawan Rusia.

Di samping isu kemanusiaan, geostrategi, dan keamanan yang menjadi perdebatan dalam konflik ini, aspek perdagangan energi terutama gas bumi antara Rusia dengan negara-negara di Uni Eropa juga tidak dapat dilepaskan dari pembahasan konflik Rusia dengan Ukraina mengingat negara-negara yang tergabung ke dalam NATO memiliki ketergantungan terhadap energi terutama gas bumi yang berasal dari Rusia.

Ketergantungan negara-negara Eropa, terutama yang tergabung dalam NATO dan Uni Eropa, terhadap pasokan gas dari Rusia cukup besar hingga lebih dari 1/3 dari total konsumsi secara regional berasal dari Rusia. Berdasarkan data mengenai ketergantungan sumber energi dari Rusia, Jerman yang merupakan salah satu negara dengan kekuatan utama di NATO memiliki ketergantungan setidaknya lebih dari 50% dari pasokan gasnya berasal dari Rusia (Wilkes et al., 2022). Selain Jerman, Prancis dan Italia juga bergantung terhadap suplai gas dari Rusia hingga masing-masing mengimpor 25% dan 49% dari total konsumsi gas nasionalnya. Lebih lanjut, negara-negara seperti Bulgaria, Republik Ceko, Estonia, Hungaria, Polandia dan Slovakia mendapatkan suplai gas antara 75% - 100% dari Rusia.

Keamanan energi terhadap pasokan gas bumi dari Rusia terutama kepada negara-negara yang tergabung ke dalam NATO menjadi bagian penting dalam pembahasan relasi keduanya. Tidak seperti sumber daya minyak bumi, biaya transportasi pengiriman gas dengan kapal tanker sangat mahal sehingga akan lebih efisien apabila dialirkan melalui saluran pipa. Oleh karena itu, perubahan harga jual hingga pemberhentian suplai gas bumi oleh pemasok utama, Rusia, akan menyulitkan  para konsumen seperti negara-negara di Eropa Barat untuk berpindah ke sumber daya energi yang lain. Hal ini menurut Cohen dan Reed akan memberikan tantangan tersendiri bagi Uni Eropa untuk memberikan sanksi yang dapat memberikan dampak yang masif terhadap Rusia (Cohen & Reed, 2022). Pasokan gas bumi yang masih terus mengalir ke negara-negara konsumen saat pasukan Rusia telah memasuki wilayah Ukraina mengurangi dampak dari retaliasi ekonomi yang dilakukan Amerika Serikat untuk memberhentikan Presiden Putin dari agresi terhadap Ukraina. Di sisi lain, negara-negara anggota NATO harus memastikan bahwa retaliasi yang dilakukan melalui pemberhentian suplai gas tidak memberikan dampak yang lebih buruk bagi masyarakat di negara-negara Uni Eropa sendiri.

Konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina juga membuktikan hal lain dalam hubungan internasional. Alih-alih memperkuat dan memperdalam hubungan kedua belah pihak,  sebagaimana argumentasi teori ketergantungan yang mengatakan bahwa ketergantungan antar pihak dapat mereduksi saling ketidakpercayaan, ketergantungan energi antara negara-negara Uni Eropa dengan Rusia tidak mengurangi ketidakpercayaan satu dengan yang lainnya, jika tidak mendukung peningkatan saling curiga. Selain memunculkan dilema keamanan di kawasan, menurut Krickovic peningkatan perdagangan gas antara Rusia dan negara-negara Uni Eropa berpotensi untuk digunakan sebagai senjata dalam melakukan retaliasi untuk mencapai kepentingan dari masing-masing pihak (Krickovic, 2015).  

Dalam konteks relasi keduanya, perdagangan energi menjadi daya tawar politik untuk meraih kepentingan yang ingin dicapai. Ketergantungan energi dari Uni Eropa ke Rusia merupakan salah satu aspek yang paling berpengaruh dalam menentukan kebijakan keamanan dan respon terhadap serangan yang dilakukan Rusia terhadap wilayah Ukraina. Di sisi lain, pendapatan Rusia juga bergantung pada pembelian energi dari negara-negara Eropa dimana lebih dari 70% ekspor gas Rusia dialirkan melalui pipa-pipa gas ke negara-negara Eropa. Sehingga, pada realitasnya relasi keduanya dalam perdagangan ini menjadi saling menguntungkan dari segi bisnis, namun dari segi politikketergantungan energi dari beberapa negara di NATO yang cukup besar dengan Rusia memberikan daya tawar tersendiri bagi Rusia dalam menjalankan politik luar negerinya.

Menurut Baran, ketergantungan terhadap suplai energi dari Rusia menyebabkan negara anggota NATO tidak memiliki politik luar negeri yang independen karena memberikan porsi yang besar terhadap kalkulasi ketergantungan energi terhadap Rusia (Baran, 2007). Dalam beberapa kesempatan, Moskow seringkali menggunakan daya tawar dalam aspek suplai energi ke negara-negara di Uni Eropa sebagai bagian dari taktik politik untuk mencapai kepentingannya terutama kepada negara-negara tetangganya. Apabila kepentingannya tidak tercapai, Rusia melakukan pengehentian suplai gas bumi dengan berbagai alasan teknis dan juga terkadang terkesan manipulatif seperti misalnya dilakukan terhadap negara-negara Balkan. Hal ini juga yang kemudian memberikan dasar terhadap kekhawatiran bagi negara-negara konsumen gas bumi Rusia terhadap jaminan dari suplai energi.

Sebagai respon dari serangan militer yang dilakukan Rusia ke Ukraina, Jerman menghentikan sementara proyek strategis pipa gas Nord Stream 2 yang diumumkan secara langsung oleh Perdana Menteri Jerman, Olaf Scholz (Eddy, 2022). Konstruksi pipa gas Nord Stream 2 disetujui oleh pemerintah Jerman pada 2018 dan diharapkaan untuk beroperasi sejak awal 2022 lalu. Bagi banyak pengamat, keberhasilan dari proyek Nord Stream 2 tidak hanya akan semakin meningkatkan ketergantungan negara-negara pada pasokan gas Rusia, tetapi juga  akan memberikan tantangan terutama terhadap pecahnya suara politik dari negara-negara Eropa terhadap tindakan agresi yang dilakukan oleh Rusia. Bagi Jerman, penghentian dari proyek ini dianggap sebagai salah satu tindakan yang cukup berani bagi sebuah negara yang memiliki ketergantungan terhadap suplai energi dari Rusia.

Namun, sebagian pengamat menganggap bahwa penghentian proyek Nord Stream 2 belum cukup untuk menghentikan Rusia dari serangan yang dilakukan ke Ukraina. Meski telah mengenakan sanksi ekonomi di berbagai aspek seperti akses terhadap fasilitas pembayaran global—SWIFT—dan juga bidang perdagangan, ketergantungan terhadap energi dari Rusia memaksa negara-negara dalam NATO dan Uni Eropa untuk tidak mengenakan sanksi terhadap Rusia pada sektor energi yang merupakan salah satu sektor yang akan semakin mengancam perekonomian Rusia. Pengetatan dalam sektor suplai energi akan sangat beresiko karena hal tersebut dapat membahayakan suplai dan keamanan energi negara Eropa. Oleh karena itu, dalam konteks konflik yang berkembang di Ukraina, bukan tidak mungkin Presiden Vladimir Putin menggunakan daya tawar dalam bidang perdagangan energi untuk mencapai kepentingannya di daratan Ukraina dan melawan sanksi oleh negara barat terhadap ekonomi Rusia, meskipun sampai sekarang strategi tersebut belum digunakan.  

Saat ini, sudah saatnya negara-negara yang tergabung di dalam NATO untuk secepatnya memberikan ruang terhadap sumber energi jenis lain atau suplai energi gas bumi dari negara lain untuk mengurangi dependensi terhadap suplai gas bumi dari Rusia  Hal tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi negara-negara NATO dalam menjalankan politik luar negerinya. Negara anggota European Union dan NATO dapat juga mempercepat pengembangan energi dari sumber daya energi terbarukan yang saat ini telah berlangsung namun belum mampu untuk menyuplai kebutuhan energi secara optimal.

Oleh karena itu, penting bagi negara-negara Eropa yang tergabung di dalam NATO untuk melakukan diversifikasi terhadap sumber dari energi yang dibutuhkan untuk mengurangi ketergantungannya terhadap Rusia. Menurut Krickovic, diversifikasi asal dari sumber daya memberikan keleluasaan bagi negara-negara yang tergabung baik di dalam NATO dan Uni Eropa untuk mengimplementasikan politik luar negerinya dan memberikan ancaman atau sanksi berupa pemutusan suplai energi yang dapat menekan Rusia mungkin dalam perkembangan krisis ke depannya terutama mengenai konflik di Ukraina (Krickovic, 2015). Hal ini meskipun dalam implementasinya seperti yang disampaikan oleh Jens Stoltenberg, Sekretaris Jendral NATO, akan membutuhkan waktu yang cukup lama dan mengharuskan negara-negara yang bergantung dengan gas dari Rusia untuk mengeluarkan biaya yang tidak sedikit juga namun harus dilakukan (Maclellan & Rodionov, 2022).

 Referensi

Baran, Z. (2007). EU Energy Security: Time to End Russian Leverage. The Washington Quarterly, 30, 131–144. https://doi.org/10.1162/wash.2007.30.4.131

Cohen, P., & Reed, S. (2022, February 25). Why the Toughest Sanctions on Russia Are the Hardest for Europe to Wield. The New York Times. https://www.nytimes.com/2022/02/25/business/economy/russia-europe-sanctions-gas-oil.html

Eddy, M. (2022, February 22). Germany Responds to Russia, Halting Nord Stream 2 Pipeline. The New York Times. https://www.nytimes.com/2022/02/22/business/nord-stream-russia-putin-germany.html

Krickovic, A. (2015). When Interdependence Produces Conflict: EU–Russia Energy Relations as a Security Dilemma. Contemporary Security Policy, 36(1), 3–26. https://doi.org/10.1080/13523260.2015.1012350

Maclellan, K., & Rodionov, M. (2022, January 30). NATO concerned over Europe’s energy security amid standoff with Russia. Reuters. https://www.reuters.com/world/nato-calls-europe-diversify-energy-supply-amid-standoff-with-russia-2022-01-30/

Wilkes, W., Dezem, V., & Delfs, A. (2022, March 5). Germany Faces Reckoning for Relying on Russia’s Cheap Energy. Bloomberg.Com. https://www.bloomberg.com/news/articles/2022-03-05/germany-faces-reckoning-for-relying-on-putin-for-cheap-energy