Melihat Ulang Tata Kelola Kota: PSPD UGM Buka Diskusi Soal Jalan Menuju Kota Sirkular, Kolaboratif, dan Rendah Karbon yang Berkeadilan

Penulis:
Refina Anjani Puspita

Editor:
Fayza Ardiarizky
- Berita
- Oktober 21, 2026
Pakar Copenhagen Business School dan akademisi UGM menekankan pentingnya skala lingkungan permukiman, pengetahuan lokal, dan pembagian tanggung jawab yang adil antara warga, pemerintah, dan perusahaan.
Yogyakarta, 15 Oktober 2026 – Pusat Studi Perdagangan Dunia (PSPD) Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan PSPD Roundtable Series bertajuk “Reimagining Urban Governance: Circular, Collaborative, and Low-Carbon Pathways” pada Selasa (13/10) di Common Room IR UGM. Pembicara utama diskusi ini adalah Dr. Maria Figueroa, Associate Professor sekaligus Co-Director Center for Business and Development Studies di Copenhagen Business School (CBS), Denmark. Tiga penanggap yang hadir adalah Dr. Suci Lestari Yuana (dosen Departemen Hubungan Internasional UGM), Nur Azizah, M.Sc. (dosen Departemen Politik dan Pemerintahan UGM), dan Dr. Junita Widiati Arfani (Co-founder Indonesia Green Principal Award/IGPA dan Circular School Program Partnership/CSPP).
Pertumbuhan kota yang pesat membawa tantangan ekologis yang kian kompleks, mulai dari lonjakan sampah dan menurunnya kualitas lingkungan hingga meningkatnya emisi gas rumah kaca. Di Yogyakarta, persoalan pengelolaan sampah yang telah lama menjadi masalah, termasuk penutupan TPA Piyungan, menjadi konteks lokal yang dekat dengan tema ini. Diskusi ini bertujuan untuk mengkaji potensi, praktik baik, dan tantangan model kota sirkular dan kolaboratif sebagai alternatif menuju kota yang tangguh dan rendah karbon.

Dalam paparannya, Dr. Maria Figueroa mengajak peserta kembali ke dasar sirkularitas, yakni ekonomi sirkular sebagai sistem regeneratif yang terinspirasi siklus alam. Ia menyoroti bahwa wacana ekonomi sirkular selama ini dibentuk terutama oleh disiplin teknis dan ekologi industri, sementara ilmu sosial nyaris absen. Padahal, model bisnis, perilaku manusia, dan kelembagaan ikut menentukan apakah sebuah inisiatif sirkular berhasil atau gagal. Contoh dari Eropa, seperti simbiosis industri di Kalundborg dan sistem pemilahan sampah rumah tangga di Kopenhagen, menunjukkan bahwa kemajuan sirkularitas kerap disertai paradoks dimana pemilahan yang kian mudah belum tentu menghasilkan sirkularitas yang lebih besar jika jenis material dan desain kemasan yang dipasarkan produsen tidak ikut berubah.
Pada skala kota, Dr. Maria Figueroa memaparkan bahwa kota hanya menempati sekitar 2–3 persen permukaan daratan bumi, tetapi, merujuk data Ellen MacArthur Foundation (2019), mengonsumsi sekitar 75 persen sumber daya alam, menghasilkan 50 persen sampah global, dan menyumbang 70–80 persen emisi gas rumah kaca. Kota sirkular, tegasnya, bukan sekadar soal daur ulang, melainkan menata ulang sistem perkotaan agar sumber daya bertahan lebih lama dalam pemakaian.

Untuk mengatasi rumitnya administrasi dan lemahnya koordinasi lintas sektor, ia mengusulkan skala lingkungan permukiman (neighbourhood) sebagai skala operasional menengah kegiatan ekonomi sirkular kota. Skala tersebut dinilai cukup besar untuk menghubungkan beragam fungsi dan pemangku kepentingan, tetapi cukup kecil untuk mendukung pemantauan, keterlibatan langsung, dan solusi adaptif. Berbekal kajian atas 100 pengalaman lingkungan permukiman berorientasi keberlanjutan, termasuk Nordhavn (Kopenhagen) dan Hammarby Sjöstad (Stockholm), ia memperkenalkan kerangka desain dengan tujuh domain aksi sirkular, yaitu material, energi, sampah, air, mobilitas, biosfer, dan komunitas. Kerangka ini juga mengajukan pertanyaan tata kelola yang tajam soal tanggung jawab apa yang dibagi antara warga, institusi publik, dan penyedia layanan, serta siapa yang dapat berpartisipasi dan memperoleh manfaat.

Dr. Suci Lestari Yuana, selaku penanggap utama, menyoroti bahwa hilangnya keanekaragaman hayati (biodiversity loss) jarang dibahas dalam kerangka ekonomi sirkular. Menurut beliau, yang hilang bukan hanya habitat dan satwa, tetapi juga pengetahuan lokal masyarakat, sehingga pengetahuan itu perlu diintegrasikan sejak awal dalam perancangan kerangka sirkular. Beliau juga mempertanyakan bagaimana tata kelola antarnegara yang dipaparkan dibandingkan di tengah konteks sosial-politik yang berbeda, serta apa peran dan tanggung jawab perusahaan dalam kerangka ekonomi sirkular perkotaan.

Nur Azizah, M.Sc. menilai wacana dominan ekonomi sirkular berangkat dari cara pandang Negara Utara yang kapitalistik. Negara Utara cenderung berfokus pada desain, sedangkan Negara Selatan, yang dikenal sebagai penerima limbah impor, berfokus pada daur ulang. Merujuk praktik bank sampah di Indonesia, beliau mengingatkan bahwa pengelolaan berbasis komunitas dapat menggeser tanggung jawab dari pemerintah ke warga dan melahirkan politik menyalahkan, seperti narasi “lingkungan kotor karena warganya kotor”. Pemerintah, menurut beliau, semestinya memimpin transisi sirkular dan memastikan kelompok miskin terlibat secara adil.
Dr. Junita Widiati Arfani menempatkan sekolah di tengah siklus sirkular. Beliau menyampaikan bahwa penerapan ekonomi sirkular di sekolah, terutama sekolah berasrama, membawa manfaat lingkungan, ekonomi, dan sosial, mulai dari penghematan energi hingga pengelolaan sampah. Bagi beliau, membangun kota sirkular berarti lebih dulu membangun sekolah yang sirkular. Beliau pun mempertanyakan cara mengajak siswa dan keluarga berpartisipasi dalam praktik ekonomi sirkular sehari-hari.
Menanggapi para penanggap, Dr. Maria Figueroa menegaskan bahwa ekonomi sirkular bukanlah sebuah gagasan baru. Pengetahuan lokal telah mempraktikkannya selama berabad-abad sehingga perlu diintegrasikan dengan paradigma modern. Ia juga menekankan perlunya memperhatikan ketimpangan Utara–Selatan serta antarkelas ekonomi dan wilayah, serta menanamkan tanggung jawab yang adil antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan sebagai kerja kolektif.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Peserta dari berbagai latar disiplin, termasuk geografi lingkungan, sosiologi, dan hubungan internasional menanyakan cara memaksimalkan kolaborasi antarpemangku kepentingan; bagaimana mengintegrasikan kelompok berpenghasilan rendah, yang membeli kemasan sachet karena hanya itu yang terjangkau, ke dalam kerangka ekonomi sirkular; dan bagaimana meyakinkan pemangku kepentingan ketika ekonomi sirkular dipandang bertentangan dengan sistem yang mengejar keuntungan dan rente.
Dalam penutup paparannya, Dr. Maria Figueroa menegaskan bahwa keberlanjutan yang kuat (strong sustainability), yakni memisahkan (decoupling) pertumbuhan ekonomi dari penggunaan sumber daya, dapat didukung ekonomi sirkular jika kemauan politik tersedia. Ia menekankan perlunya kolaborasi pemangku kepentingan yang kuat serta model perkotaan berskala lingkungan permukiman sebagai pintu masuk aksi yang menyeluruh. PSPD UGM berharap forum ini menjadi ruang bagi akademisi, peneliti, dan mahasiswa untuk terus mengkaji dan membayangkan ulang tata kelola kota yang adil dan berkelanjutan.
Berita Terbaru
Artikel Terbaru