Pusat Studi Perdagangan Dunia (PSPD) bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada hari kamis tanggal 30 April 2015 mengadakan konsultasi publik mengenai pengembangan perdagangan jasa untuk meningkatkan eksport dalam menghadapi MEA (Masyarakat Economi ASEAN). Acara dimulai oleh Yuki Nur P. sebagai master of ceremony dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PSPD, Poppy S. Winanti Ph.D.
Konsultasi yang dimoderator oleh Poppy S. Winanti Ph.D. dimulai dengan pemaparan mengenai MEA oleh Ir. Sondang Anggraini, MA., staff ahli Kementerian Perdagangan bidang diplomasi perdagangan. Implementasi AEC (Asean Economic Community) 2015 secara substansial telah tercapai dalam penghapusan tarif, fasilitasi perdagangan, agenda integrasi pasar jasa, fasilitasi investasi, simplifikasi dan harmonisasi framework kebijakan pasar modal, fasilitasi tenaga kerja terampil dan IPR (Intellectual Property Rights). Pertanyaan selanjutnya adalah apa yang akan dilakukan setelah MEA 2015, dibutuhkan adanya visi kelanjutan dari ASEAN Economic Community. Pembahasan draft paper ASEAN Economic Community 2025 sampai saat ini masih terus dibahas dan akan difinalisasi serta disahkan pada akhir 2015. ASEAN Vision 2025 terdiri dari 6 pilar yang saling terkait yaitu:
read more