Industri karoseri nasional telah berkembang sejak tahun 70-an dan mengalami kemajuan signifikan hingga tahun 1986. Saat itu ada sekitar 350 Industri Karoseri diseluruh Indonesia yang telah berhasil memproduksi berbagai jenis karoseri Kendaraan Angkutan Barang dan terutama Kendaraan Angkutan Penumpang. Saat itu industri karoseri menjadi sangat diperlukan oleh masyarakat untuk menunjang kegiatan ekonomi dan pembangunan di segala bidang di Indonesia.
Akan tetapi, sejak tahun 1987 Industri Karoseri mulai berguguran satu demi satu terutama Industri Karoseri yang memproduksi Minibus. Dampaknya semakin terasa sejak tahun 2003 dimana jumlah Industri Karoseri di Indonesia tinggal sekitar 80 Industri Karoseri. Kondisi ini juga kemudian diperburuk dengan sejumlah kebijakan pemerintah yang dinggap tidak berpihak kepada industri karoseri. Pemerintah, melalui Departemen Perindustrian membuka izin impor bagi kendaraan Bus dan Truk yang tidak diimbangi dengan alih teknologi dan pembinaan bagi Industri karoseri nasional.