CWTS Policy Brief 1, Juni 2015: Mempertangguh Diplomasi Ekonomi
Diplomasi ekonomi Indonesia mengalami berbagai tantangan baik dari lingkup domestik maupun global. Tidak pastinya perlindungan terhadap investor asing menyebabkan meningkatnya jumlah tuntutan yang diajukan oleh investor terhadap Indonesia.1 Perjanjian Investasi Internasional yang dimiliki Indonesia juga sudah banyak yang tidak relevan dengan kebutuhan Indonesia akan investasi asing pada masa ini. Selain itu, dalam Post Bali Work Program, kesepakatan fasilitasi perdagangan dinilai lebih menguntungkan negara maju dibanding negara-negara berkembang. Fasilitasi perdagangan yang mengharuskan adanya perbaikan terhadap prosedur kepabeanan, penyederhanaan infrastruktur dan integrasi ke aturan internasional merupakan beban yang harus ditanggung negara-negara sedang berkembang termasuk Indonesia. Walaupun fasilitasi perdagangan memiliki efek positif, tetap saja Indonesia memerlukan penyesuaian yang besar agar dapat menjalani kesepakatan tersebut.