Pentingnya Integrasi dan Diversifikasi dalam Pengelolaan Sampah di Yogyakarta
Penulis :
Mario Aden Bayu Valendo
Peneliti, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.
Editor :
Lukas Andri Surya Singarimbun
Website Manager, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.
Ilustrator:
Muna Rihadatul Aisi
Graphic Design Manager, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.
Telah cukup lama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bergelut dengan persoalan pengelolaan sampah. Tak sedikit anggaran yang digelontorkan untuk menjalankan tata kelola sampah di daerah ini, namun mewujudkan pengelolaan sampah yang rapi masih menjadi pekerjaan rumah. Sejauh ini, jawaban atas masalah pengelolaan sampah masih didasarkan pada solusi sementara yang kurang berkelanjutan seperti pembukaan dan perluasan tempat pengolahan sampah, serta pelarangan pembuangan sampah anorganik. Namun, sejauh apa solusi tersebut mampu bertahan di saat timbunan sampah relatif meningkat?
Mencermati kondisi yang ada, pengelolaan sampah di Yogyakarta perlu ditangani melalui kerja sama lintas-sektor secara partisipatif. Artinya, upaya pengelolaan sampah akan melibatkan langsung sektor industri, komunitas masyarakat, dan pemerintah dalam setiap rantai pengeloaannya.
Boy Candra, inisiator Guwosari Training Center (GSTC), berpandangan bahwa belum terintegrasinya pengelolaan sampah di Yogyakarta menjadi tantangan besar dalam menyelesaikan persoalan sampah. Menurut Boy, kenaikan jumlah sampah saat ini di Yogyakarta bukanlah suatu hal yang perlu dikhawatirkan. Hal ini karena industri berbasis pengolahan sampah masih mampu meningkatkan kapasitas produksi, di tengah permintaan produk daur ulang yang relatif tinggi. Boy memberikan gagasan terkait integrasi dan diversifikasi pengelolaan sampah di Yogyakarta.
Pertama, tata kelola manajemen sampah memerlukan integrasi lintas tingkat melalui satu komitmen untuk menjaga lingkungan dan memberikan keuntungan bagi seluruh pihak dengan adil. Upaya untuk menggalakkan kebijakan “satu kalurahan, satu pengolahan sampah” hingga proses akhir di kapanewon menjadi paling mutakhir. Berangkat dari gagasan kebijakan itu, maka kalurahan menjadi pengendali pertama manajemen sampah pada skala lokal yang sudah seharusnya diperhatikan dengan serius. Hal ini dapat dimulai dengan peningkatan kesadaran warga terhadap pentingnya tata kelola sampah, hingga pembentukan komunitas pengelola sampah berbasis masyarakat.
Kedua, tata kelola manajemen sampah selain memerlukan integrasi lintas tingkat, juga penting untuk menyepakati diversifikasi一termasuk spesialisasi一jenis sampah apa yang diolah oleh industri pengolah sampah lanjutan. Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antarpelaku usaha pengelola sampah, termasuk menghindari persaingan yang tidak sehat. Lebih lanjut, diversifikasi ini akan membantu memetakan potensi luaran hasil industri pengolah sampah yang ada di Yogyakarta.