Biden and Dominasi Ekonomi China di Indo-Pasifik

Biden and Dominasi Ekonomi China di Indo-Pasifik

Penulis :

Lukas Andri Surya Singarimbun

Writer, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Editor:

Ameral Rizkovic

Website Manager, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Editor :

Christina Vania Winona

Writer, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Ilustrator:

Narinda Marsha Paramastuti

Desainer Grafis, Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada.

Pada Mei 2022 saat kunjungan kerja ke Jepang, Presiden Biden diperkirakan akan mengumumkan sebuah kerangka mekanisme kerja sama dengan negara-negara di wilayah Indo-Pasifik, Indo-Pacific Economic Framework (IPEF). Presiden Biden sebelumnya telah mengusulkan IPEF pada East Asia Summit pada tahun 2017 sebagai salah satu bentuk strategi untuk semakin meningkatkan kerja sama ekonomi dan perdagangan internasional dengan negara-negara di kawasan Indo-Pasifik. Meski belum diumumkan secara rinci dan formal, dikutip dari pernyataan pemerintah Amerika Serikat, setidaknya terdapat empat pilar utama yang menjadi perhatian dalam kerangka kerja sama perdagangan IPEF yakni, perdagangan yang berkeadilan dan berkelanjutan, resiliensi rantai pasokan, infrastruktur, dekarbonisasi dan energi terbarukan, dan pajak dan anti-korupsi. Kebijakan ini menjadi penanda adanya pergeseran orientasi kebijakan terhadap negara-negara di wilayah di Indo-Pasifik yang sebelumnya banyak dilakukan dalam mekanisme kerja sama pertahanan dan keamanan.

Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS), inklusivitas dari kerja sama ini penting bagi negara-negara terutama karena melibatkan berbagai negara termasuk yang sudah maju dan sedang berkembang untuk memberikan kesetaraan kesempatan perekonomian dan perdagangan terhadap semua negara yang ada di kawasan Indo-Pasifik yang juga berpotensi untuk mendukung kerja sama di regional yang telah ada sebelumnya. Oleh karena itu, kerja sama ini tentunya akan juga didorong untuk melibatkan negara-negara seperti Australia, Jepang, Korea Selatan dan tentunya 10 negara anggota ASEAN untuk bergabung ke dalam kerja sama IPEF. Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga menyampaikan bahwa kerja sama IPEF ini juga bahkan diharapkan akan dapat mendukung mekanisme kerja sama sebelumnya yakni ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP).

Di samping meningkatkan kerja sama perdagangan dan ekonomi dalam bidang konvensional, kerja sama dalam mekanisme IPEF juga akan memberikan perhatian pada aspek kerja sama pengembangan ekonomi digital di kawasan. Hal ini tentunya memberikan kesempatan untuk memajukan perekonomian digital di kawasan yang memiliki potensi yang cukup besar. Kerja sama pengembangan ekonomi digital dengan negara-negara ASEAN seperti Indonesia, Vietnam, Malaysia, Singapura dan Thailand dengan perkembangan ekonomi digital yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir dan potensi yang cukup besar untuk kedepannya dapat menjadi pintu masuk bagi Amerika Serikat dalam memperdalam kerja sama dengan negara-negara di kawasan.

Tandingan terhadap China di Indo-Pasifik

Setiap kebijakan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dalam beberapa tahun terakhir tampaknya tidak dapat dilepaskan dari kaitannya dengan perimbangan kekuatan Tiongkok di kawasan Indo-Pasifik, termasuk usulan kerangka kerja sama IPEF. Indo-Pasifik dalam beberapa tahun terakhir memang memiliki kecenderungan aspek perekonomian yang didominasi peran dari Tiongkok yang mulai sangat aktif dalam membuat perjanjian kerja sama seperti misalnya perjanjian kerja sama RCEP. Hal ini tentunya memberikan kekhawatiran tersendiri bagi Amerika Serikat terutama dalam konteks untuk mempertahankan pengaruhnya di kawasan Indo-Pasifik. Lebih lanjut, integrasi dan ketergantungan dari beberapa negara di kawasan Indo-Pasifik seperti negara-negara di ASEAN juga memberikan kekhawatiran tersendiri bagi Amerika Serikat terhadap aspek geoekonomi dan strategi di kawasan Indo-Pasifik.

Beberapa negara lain seperti Korea Selatan, Jepang dan Australia bukan hanya memiliki ketergantungan yang semakin meningkat dengan Tiongkok dalam beberapa tahun terakhir tetapi juga telah bergabung ke dalam mekanisme kerja sama RCEP yang bagi beberapa pengamat dan analis politik luar negeri dianggap sebagai usaha perluasan pengaruh Tiongkok di kawasan melalui aspek ekonomi dan perdagangan internasional. Oleh karena itu, Amerika Serikat ingin membawa masuk Jepang, Korea Selatan dan Australia ke dalam mekanisme kerja sama IPEF untuk memberikan perimbangan pengaruh terutama dalam konteks kerja sama perdagangan dan ekonomi yang berasal dari Tiongkok. Dilansir dari South China Morning Post IPEF setidaknya dapat digunakan sebagai alternatif untuk menggantikan ketidakhadiran dalam regional Indo-Pasifik setelah Amerika Serikat meninggalkan TPP pada masa pemerintahan Donald Trump.

Pemerintah Tiongkok beranggapan, inisiasi kerjasama IPEF merupakan usaha untuk “memisahkan” Tiongkok dari mitra ekonomi di Indo-Pasifik. Menteri Luar Negeri Tiongkok menyampaikan bahwa IPEF merupakan bentuk dari “Mental Perang Dingin” yang masih ada sampai sekarang dalam pemikiran strategis kebijakan luar negeri Amerika Serikat terutama dalam melihat kerja sama regional.  

Lebih dari sekadar jargon

Dilansir dari South China Morning Post, bagi pemerintah di negara-negara kawasan Indo-Pasifik, kerja sama dalam mekanisme IPEF setidaknya harus memberikan insentif ekonomi yang lebih besar dari pada sekadar dukungan pengembangan ekonomi dan perdagangan dalam lingkup domestik saja. Alih-alih sebagai “jargon” yang menandakan bahwa Amerika Serikat hadir dalam konstelasi ekonomi di kawasan Indo-Pasifik, Amerika Serikat melalui mekanisme kerja sama ini dapat memberikan akses pasar yang lebih luas kepada negara-negara di Indo-Pasifik. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh CSIS bahwa negara-negara di Indo-Pasifik memang memberikan kesan ketertarikan terhadap proposal yang diajukan Amerika Serikat dalam mekanisme kerja sama IPEF namun lebih daripada itu harapan terhadap akses pasar Amerika Serikat yang lebih luas akan memberikan kepercayaan dan insentif terhadap Amerika Serikat dalam kebijakannya melalui IPEF. Hal ini misalnya disampaikan oleh Perdana Menteri Vietnam, Pham Minh Chinh mengatakan pemerintah Vietnam bersedia mendukung implementasi kerja sama dari IPEF namun membutuhkan waktu untuk melakukan studi mendalam mengenai potensi dari kerja sama tersebut.

Kejelasan mengenai mekanisme kerja sama IPEF yang menjadi pembeda dengan mekanisme kerja sama lain juga akan memberikan kesan positif terhadap Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik. Kejelasan terhadap keuntungan dan insentif yang akan didapatkan oleh negara-negara di Indo-Pasifik seperti akses pasar dan kemudahan perdagangan kemudian akan memberikan kesan bahwa strategi IPEF tidak hanya semata-mata digunakan sebagai mekanisme perimbangan kekuatan ekonomi dan pengaruh di kawasan Indo-Pasifik namun juga memberikan kesan komitmen Amerika Serikat dalam mendukung perkembangan perekonomian terutama di negara-negara berkembang.