Pengaturan Tidak Sehat antara Pasar Modern Vis-à-vis Pasar Tradisional Kaitannya dengan MEA

Bersama dengan PSPD, WTMC menyelenggarakan kajian pekanan pada tanggal 28 November 2014 dengan tema Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau biasa disebut dengan AEC (ASEAN Economy Community).  Membawa sub-tema tentang persaingan tidak sehat antara pasar modern dengan pasar tradisional, Randy Taufik sebagai pembicara memaparkan isu penelitiannya di hadapan peserta kajian pekanan sore kemarin. Seorang fresh graduate dari Fakultas Hukum angkatan 2010, Randy yang juga seorang Direktur Program MCC WTMC, menjelaskan mengenai kajian AEC melalui sudut pandang hukum dengan judul makalah “Pengaturan PUTS antara Pasar Modern dengan Tradisional dan Kaitan dengan MEA”. Diskusi menarik yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB tersebut cukup menjadi perhatian bagi peserta yang datang dari mahasiswa S1 baik jurusan Hubungan Internasional maupun dari Fakultas Hukum, serta mahasiswa S2 yang khususnya dari jurusan Global Trade Diplomacy.

Di awal pembahasan, pembicara menjelaskan mengenasi Basis Perekonomian Indonesia, yang mana secara filosofis yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, Demokrasi Ekonomi menjadi panutan bagi Indonesia dalam menjalankan perekonomian nasional, yang berdasarkan asas kekeluargaan. Melalui Demokrasi ekonomi inilah yang menjadi dasar teoritis sebelum terjun dalam praktik perekonomian yang salah satunya adalah persaingan pasar. Pada dasarnya persaingan di dalam pasar diperbolehkan untuk meningkatkan kualitas yang bertujuan pada kepentingan umum, namun persaingan tidak sehat dilarang baik dari segi cara maupun hasil yang tidak baik dan melanggar aturan. Persaingan yang dilarang tersebut diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999 dengan dua pendekatan yakni Per-Se Illegality yang dilihat dari perbuatan dan rule of reason dari akibatnya.

Pangsa pasar yang sama seperti produk, geografis dan waktu serta jangkauan pemasaran dapat menyebabkan persaingan yang tidak sehat. Dimana pasar modern yang mulai bermunculan akan menghambat pasar tradisional melalui persaingan tidak sehat tersebut. Di Indonesia sendiri terdapat 4 bagian dalam Pengaturan PUTS yakni Bagian I tentang Demokrasi Ekonomi, Bagian II tentang Prinsip Berusaha, Bagian III tentang Pengembangan Usaha Kecil, dan Bagian IV tentang Teknis Usaha. Dari keempat bagian Pengaturan PUTS di Indonesia tersebut terdapat berbagai kelemahan dalam penegakan dan implementasinya yang dianggap tidak sesuai, atau istilah pembicara disebut dengan less imperfecta. Dalam rangka menghadapi AEC, apabila dikaitkan antara prinsip Demokrasi Ekonomi Indonesia dengan prinsip AEC yang liberal akan memberikan dampak yang tidak baik apabila kedua prinsip yang sangat berbeda tersebut disatukan. Selain bertentangan dengan Perundangan PUTS, AEC akan berdampak pada  penguasaan oleh pihak asing, tersingkirnya pasar tradisional, dan penguasaan produk lokal.

Seiring berjalannya diskusi yang dipandu oleh Febrilya Widiartanti sebagai moderator dalam kajian pekanan, forum mengkritik pada landasan hukum yang telah dibuat dan tidak dijalankan dengan baik. Selain itu, forum menyimpulkan bahwa perlu adanya upaya tindak lanjut pemerintah yang sudah sepatutnya siap menghadapi AEC dengan kolaborasi dan kerjasama dari berbagai stakeholder dalam implementasi Peraturan Perundangan terutama Pengaturan PUTS yang telah diciptakan. Serta mekanisme pengawasan dalam menjalannya aturan hukum tersebut seiring dengan momentum AEC yang mengharuskan Indonesia untuk siap dalam menghadapi persaingan global.

Keterangan foto: Pemateri,  Randy Taufik (kiri) sedang memaparkan materi diskusi WTMC PSPD UGM
Disadur oleh: Febrilya Widiartanti

Catatan: WTMC (World Trade Model Community) dan CwtsPspd UGM tiap Jumat seminggu sekali mengadakan diskusi yang terbuka untuk umum. Siapa saja dapat menjadi pembicara dalam diskusi tersebut, terutama yang mengangkat tema perdagangan internasional. Silakan menghubungi WTMC untuk informasi lebih detil. Pemikiran dan/atau pemaparan pembicara diskusi hanya mewakili pendapat individu pembicara dan tidak serta merta mewakili sikap/opini CwtsPspd UGM.

Leave A Comment

Your email address will not be published.

*

Comment (1)

  1. Luksi 8 years ago

    Dear admin. I’m a magisterial student from Management Science FEB UGM and right now I’m studying strategic management. Apparently my thesis plan is about export-import, internationalization of UKM and I think by joining this weekly discussion I can get insights related to my thesis topic. Is this weekly discussion available for public? How to join the discussion? Thank you.